Pengusutan Terkesan Jalan di Tempat, Polsek Medan Tembung Hingga Sekarang Tak Mampu Tangkap Pelaku Penembakan 2 Petugas PT NDP

Editor: Donny author photo

Salah seorang korban penembakan oleh oknum berinisial RM

AgioDeli.id
- Sejak dilaporkan pada pertengahan bulan Mei 2025 lalu, Polsek Medan Tembung hingga kini belum juga bisa mengamankan RM yang diduga sebagai pelaku penembakan 2 petugas lapangan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) di areal HGU Sampali.

Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata Airsotfgun ini diduga masih bebas berkeliaran dan menebar teror akibat lambatnya proses hukum di Polsek Medan Tembung.

Kepada wartawan, dua orang korban yakni Hartoyo, Warga Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung dan Darma Sitorus, mengatakan sampai saat ini tidak ada perkembangan penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap kasus penembakan yang dilakukan oknum RM yang mengaku-ngaku sebagai wartawan dan LSM tersebut. Selama ini RM sering membuat aksi-aksi provokasi terhadap warga penggarap di atas lahan HGU PTPN 1 Regional 1 Sampali.

Menurut Hartoyo dan Dharma sitorus yang menjadi korban peluru senjata jenis soft-gun yang ditembakkan RM, mereka sudah membuat laporan di Polsek Medan Tembung dengan nomor laporan LP/ 717 / V/ 2025/ SPKT MEDAN TEMBUNG Tanggal 16 Mei 2025 dan sudah diperiksa sebagai saksi korban di Mapolsek Medan Tembung. Begitu juga sejumlah saksi lain yang berada di Lokasi saat terjadinya peristiwa Jum’at siang, 16 Mei 2025 itu juga sudah dimintai keterangan. Namun pelaku seakan-akan kebal hukum dan tak mampu ditangkap oleh Polsek Medan Tembung.

Disebutkan, sebelum peristiwa kekerasan itu terjadi, kedua korban sedang berada di areal 100 hektar HGU Sampali yang sedang dibersihkan. Kedua korban bertugas memberi tanda silang (X) terhadap bangunan-bangunan liar warga penggarap yang telah menerima tali asih dari PT NDP dan akan dibongkar. Namun kegiatan keduanya terhenti karena dilarang RM yang mengaku sebagai koordinator penggarap yang masih bertahan di areal HGU tersebut. RM menyebut, kedua petugas lapangan itu tidak berkoordinasi dengan dirinya.

Hartoyo dan Dharma tidak menggubris larangan oknum berpakaian hitam-hitam tersebut, karena tidak mengenal RM. Diduga inilah membuat RM kesal, sehingga kemudian mengeluarkan senjata api jenis Softgun dari pinggangnya dan melepaskan tembakan kepada Hartoyo dan Dharma Sitorus. Akibatnya peluru dari senjata soft-gun itu mengenai tangan hartoyo, sementara Dharma terkena di bagian kaki, keduanya sempat dirawat di rumah sakit.

Selanjutnya kedua korban ini membuat laporan resmi ke Polsek Medan Tembung.

“Kami hanya berharap ada keadilan terhadap kekerasan yang kami alami, dan oknum pelaku bisa segera diringkus,” ujar hartoyo dan Dharma sitorus senada.

Sementara itu pihak NDP menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini kepada pihak Kepolisian dan berharap kasus ini bisa segera dituntaskan dengan  mengamankan RM yang telah terang-terangan melakukan aksi tindak pidana penganiayaan dengan senjata airsoftgun. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com