![]() |
| Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti (tengah) saat menerima kunjungan kerja perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan RI. (Foto : ist) |
Agiodeli.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut memperkuat implementasi nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti S,Hut, M.Si usai menerima kunjungan kerja dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Sorta Delima Lumban Tobing sebagai Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM dan Dr. Flora Nainggolan S.H., M.H.
Selain itu, pertemuan tersebut juga turut dihadiri jajaran dari Dinas Ketenagakerjaan Provsu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provsu, Bappelitbang Provsu, Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Biro Hukum Setdaprovsu.
Darma Putra Rangkuti mengatakan bahwa, hal tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembahasan pengarusutamaan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Khususnya dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Provinsi Sumatera Utara," paparnya.
Darma mengharapkan, melalui pertemuan tersebut dapat memperkuat penerapan nilai-nilai HAM yang tidak hanya menjadi prinsip normatif, tetapi juga terimplementasi secara nyata.
"Setidaknya, dalam kebijakan publik dan regulasi yang berpihak pada keadilan, kesetaraan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan," harapnya.
Darma pun tak memungkiri bahwa untuk mengimplementasikan nilai-nilai HAM tersebut, butuh kolaborasi antar lembaga.
"Kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan regulasi yang inklusif dan berperspektif HAM," pungkasnya. (dicky)
