Mengatasi Masalah Sampah, Renville Minta Aparat Pemerintah Sediakan TPS dan Tambah WRS

Editor: dicky irawan author photo
Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu S.T menggelar Sosper Pengelolaab Persampahan di Lapangan Parkir Champion Badminton, Jalan Dairi, Sei Agul, Medan Barat, Sabtu (30/8/2025). (Foto : ist)

Agiodeli.id - Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu S.T meminta aparat pemerintah menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan meningkatkan jumlah Wajib Retribusi Sampah (WRS) untuk mengatasi masalah sampah di Kota Medan. 

Hal itu diungkapkan Renville saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Lapangan Parkir Champion Badminton, Jalan Dairi, Sei Agul, Medan Barat, Sabtu (30/8/2025). 

"Berdasarkan keterangan pihak kelurahan,   jumlah pelanggan sampah di kelurahan ini masih minim. Saya menyarankan agar menjadi WRS," papar Renville. 

Dengan menjadi WRS, Renville menambahkan maka pembuangan sampah warga bisa teratur. Hal itu juga akan memudahkan Tim Bestari di masing-masing lingkungan akan mengutip sampah dari rumah warga.  

Dengan demikian, bisa meminimalisir warga yang membuang sampah sembarangan.  

"Tolonglah jadi pelanggan. Karena retribusinya juga tidak tinggi," paparnya. 

Renville menambahkan, target retribusi sampah di tahun 2024 sekitar Rp 48 miliar tapi yang tercapai hanya Rp 24 miliar. 

"Banyak warga yang belum WRS. Seperti warga Sei Agul sekitar 7000 KK sedang yang WRS masih ratusan KK," katanya. 

Jadi, renville berharap warga mau membayar retribusi smpah. Namun pemerintah juga haris punya komitmen mengangkut sampah warga jangan berlarut-larut mengangkat sampah. 

"Selain itu, pemerintah juga menyediakan tempat sampah dan TPS di setiap lingkungan, agar petugas-petugas Bestari mengangkat sampah dari depan rumah warga untuk dibawa ke TPS lalu ke TPST di tiap kelurahan," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Renville Renville juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi masalah sampah. 

"Sampah di TPST inilah yang dikelola menjadi barang bisa dijual. Berikanlah pelayanan yang baik agar warga juga mau membayar retribusi sampah," tandasnya seraya kembali meminta aparat pemerintahan memberikan pengarahan yang baik kepada warga dan menyediakan TPS di tiap lingkungan. 

Lebih lanjut Renville menyarankan Renville agar pemerintah mempromosikan bank sampah sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah sampah. 

"Bank sampah ini dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA dan juga dapat menghasilkan pendapatan bagi masyarakat," paparnya. 

Dengan memanfaatkan sampah menjadi barang berharga, maka warga bisa terhindar dari sanksi yang terdapat di dalam Perda tersebut. 

"Dalam Perda ini, terdapat sanksi bagi pihak yang membuang sampah sembarangan. Namun, Perda ini masih menunggu Peraturan Walikota untuk implementasinya," ujarnya. 

Dalam Sosper tersebut, warga mengeluhkan minimnya informasi tentang retribusi sampah. 

"Bagaimana membayar retribusi sampah karena warga tidak dapat informasi terkait ini. Selain itu, hingga kini di lingkungan kami juga tidak pernah masuk petugas bestari becak pengangkut sampah. Makanya, banyak warga buang sampah ke sungai karena tidak ada petugas yang mengangkut sampah,," ungkap Stephani warga Kampung Bethlehem Lingkungan 4. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Heliana Hutagalung, warga lingkungan 4. 

Heliana juga mengeluhkan juga tidak ada sosialisasi tentang pengelolaan sampah dari aparatur pemerintah setempat. 

"Kami tidak tahu masalah retribusi dan pengelolaan sampah karena tidak ada pemberitahuan dari pemerintah setempat," katanya. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com