![]() |
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (22/9/2025). (Foto : ist) |
Agiodeli.id - Seluruh Fraksi DPRD Kota Medan memandang perlu atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (22/09/2025).
Dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan fraksi, menjelaskan bahwa Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan pada umumnya mengapresiasi Wali Kota Medan beserta jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyusun dan menyampaikan nota keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Adapun dasar-dasar pertimbangan dan skala-skala prioritas harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 agar terimplementasi dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Medan.
Selain itu, pemandangan umum yang disampaikan perwakilan fraksi juga terdapat tanggapan, masukan, saran dan catatan-catatan strategis yang akan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam menyusun Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 agar lebih objektif dan tepat sasaran.
Diketahui Pemerintah Kota Medan telah menetapkan skala prioritas untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan kota yang optimal memberikan dampak (hasil) kepada masyarakat berdasarkan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas pemandangan umum fraksi oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wakil Wali Kota Medan.
Turut hadir dalam rapat ini Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan. (dicky)