![]() |
| Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti saat memimpin rapat dengan sejumlah OPD Pemprov Sumut. (Foto : ist) |
Agiodeli.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja Dengar Pendapat bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provsu, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provsu.
Selain itu, rapat tersebut juga diikuti oleh Biro Hukum Setdaprovsu, Bappelitbang Provsu, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provsu, serta organisasi dan lembaga terkait seperti DPD HKTI Sumut, DPW PERHIPTANI Sumut, KTNA Sumut, dan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Rapat kali ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanian Organik di Provinsi Sumatera Utara.
"Tujuannya, untuk memperkuat kebijakan daerah dalam mendukung sistem pertanian berkelanjutan, ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi," jelas Darma.
Melalui pembahasan ini, Darma mengharapkan bisa membangun sinergi antara pemerintah daerah, akademisi dan organisasi pertanian.
"Khususnya sinergi dalam merumuskan regulasi yang mampu mendorong kemandirian petani serta menjaga kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang," pungkas Politisi dari Fraksi Golkar itu. (dicky)
