-->

Tak Kunjung Damai, Klinik Lulu dan Korbannya Abaikan Rekomendasi Komisi II DPRD Medan

Editor: dicky irawan author photo
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman. (Foto : ist)

Agiodeli.id - Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman Bin Marasakti Lubis merasa kecewa karena persoalan antara Klinik Lulu dengan salah satu pasiennya, Jesica Pardede, tidak selesai dengan cara kekeluargaan. Bahkan kedua belah pihak mengabaikan rekomendasi Komisi II DPRD Medan.

"Hasil rapat dengar pendapat kemarin (Selasa, 23 September 2025, red) kita rekomendasikan mereka damai secara kekeluargaan. Harusnya rekomendasi itu dilaksanakan karena mereka, sama-sama diwakili pengacara memang, sepakat untuk berdamai," kata Kasman Bin Marasakti Lubis dihubungi, Senin (6/10/2025) petang.

Politisi PKS ini juga meminta dinas terkait akar mengawasi aktivitas klinik kecantikan di Jalan Alfalah itu. Sebab, klinik tersebut masih beroperasi, padahal masalah dengan pasiennya atas nama Jesica belum diselesaikan.

"Menutup membuka operasional klinik itu bukan tugas kami Komisi II. Saat RDP kemarin, Dinas Kesehatan, Dinas PTSP (perizinan) dan instansi terkait lainnya, juga meminta Klinik Lulu berhenti beroperasi sampai masalah dengan Jesica tuntas. Mereka harusnya tegas mengawasi aktivitas klinik itu," ungkap Kasman.

Kasman mengaku, Komisi II DPRD Medan berencana akan kembali memanggil kedua belah pihak dan instansi terkait untuk mengelar rapat dengar pendapat yang kedua. "Karena belum selesai, kami berencana memanggil kembali untuk RDP kedua," ujar Kasman.

Ditemui terpisah, David Roni Ganda Sinaga, suami Jesica Pardede, mengaku kecewa karena Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkesan membiarkan Klinik Lulu tetap beroperasi. Padahal, sejak kejadian yang dialami istrinya, terungkap bahwa izin klinik tersebut penuh dengan masalah.

"Siapa yang tidak kecewa. Istri datang ke klinik itu untuk mempercantik diri, tapi pulang dari situ kulitnya jadi terbakar. Pihak Klinik Lulu juga seperti tidak mau bertanggung jawab atas kelalayan mereka," ujar David.

Sementara Penangungjawab Klinik Lulu, dr Roy Bangun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengakui kliniknya tetap beroperasi seperti biasa. Sebab, izinnya ada dan masih aktif sampai tahun 2028.

"Izin Klinik kan memang ada dan masih hidup sampai tahun 2028. Hanya dokter penanggung jawabnya yang tiba-tiba mengundurkan diri sebelum izin klinik habis masa waktunya," kata dr Roy Bangun.

Selaku dokter penanggungjawab klinik yang baru, Roy Bangun menegaskan siap bertanggung jawab mengobati Jesica sampai sembuh. Tapi bila diminta ganti rugi sebesar Rp 1 M (Miliar) , Roy Bangun mengaku tidak sanggup.

"Saya selaku dokter penanggung jawab yang baru siap bertanggung jawab mengobati Jesica, istri David Roni Sinaga, sampai sembuh. Tapi selagi damai tetap di angka Rp 1 M tidak akan bisa saya penuhi. Kalau tanggung jawab ya saya pasti akan bertanggungjawab," tandas Roy Bangun. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com