![]() |
| Foto: Ahmad Fuadi Nasution Saat Berorasi |
Agiodeli.id - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut untuk mencopot Kapolres Dairi serta membebaskan Ketua Kelompok Tani Pejuang Tani Bersama Alam (PETABAL) dan 33 warga Parbuluan VI yang ditahan usai melakukan aksi mempertahankan kelestarian lingkungan di Kabupaten Dairi.
Ketua Bidang Eksternal BADKO HMI Sumut, Ahmad Fuadi, menilai tindakan aparat dalam penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang berjuang menjaga sumber daya alam di wilayahnya.
“Masyarakat tidak melakukan pelanggaran apa pun. Mereka hanya menjaga alam agar tetap lestari. Jika tindakan seperti itu dibalas dengan penangkapan, maka hukum telah kehilangan nuraninya,” kata Fuadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (13/11).
Menurut Fuadi, langkah aparat kepolisian dianggap mencederai rasa keadilan publik dan menunjukkan wajah penegakan hukum yang represif. Ia menegaskan, HMI Sumut akan terus mengawal kasus tersebut dan siap melakukan aksi jika para pejuang lingkungan tidak segera dibebaskan.
“BADKO HMI Sumut akan turun langsung ke Polda Sumut untuk menuntut pencopotan Kapolres Dairi jika tidak ada langkah penyelesaian. Aparat harusnya melindungi rakyat, bukan mengintimidasi mereka,” ujarnya.
Fuadi menambahkan, perjuangan masyarakat Parbuluan VI bukanlah tindakan melawan hukum, melainkan bentuk kepedulian terhadap alam dan masa depan generasi. Ia juga menyerukan agar aparat penegak hukum bersikap lebih bijak dan berpihak pada keadilan lingkungan.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab moral setiap warga negara. Kami akan terus berdiri bersama rakyat yang berjuang demi kelestarian alamnya,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Dairi maupun Polda Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh HMI Sumut.(*)
