
Foto bersama
AgioDeli.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan lima komitmen besar dalam upaya pelestarian dan penguatan budaya Melayu, sekaligus menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam diplomasi budaya di tingkat nasional maupun regional.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat menerima kunjungan Tim Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin, 17 November 2025.
“Sebagai provinsi dengan warisan peradaban Melayu yang kuat, Pemprov Sumut berkomitmen untuk mengambil peran aktif dalam diplomasi budaya nasional. Karena itu, kami menegaskan lima komitmen utama,” ujar Surya.
Lima Komitmen Budaya Melayu Pemprov Sumut
Pelestarian bahasa dan dialek Melayu.
Pemprov Sumut mendukung pendokumentasian, revitalisasi, dan penguatan dialek Melayu pesisir serta ragam bahasa lokal yang menjadi aset linguistik daerah.
Penguatan kurikulum bahasa dan budaya Melayu.
Pemerintah mendorong satuan pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi untuk memperkuat pembelajaran bahasa, sejarah, dan sastra Melayu sebagai muatan lokal dan kajian akademik.
Kolaborasi akademik dan riset internasional.
Pemprov menyambut kerja sama riset, pertukaran akademik, dan kolaborasi ilmiah dengan universitas dan lembaga bahasa negara-negara serumpun.
Pengembangan pariwisata budaya Indonesia–Melayu.
Penguatan destinasi sejarah seperti Istana Maimun, Masjid Raya Al-Mashun, kawasan Kesultanan Deli, dan situs budaya Melayu lain sebagai heritage tourism berdaya saing global.
Penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya Melayu.
Pemprov mendorong lahirnya produk seni, busana, kuliner, dan kriya Melayu modern sebagai bagian dari rantai ekonomi kreatif yang membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bahasa Indonesia–Melayu Menuju Bahasa Forum Internasional
Kunjungan BKSAP DPR RI ke Sumut merupakan tindak lanjut atas Deklarasi Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Indonesia–Melayu, yang anggotanya meliputi Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Brunei Darussalam.
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memperkuat kerangka kerja agar Bahasa Indonesia–Melayu nantinya dapat menjadi bahasa resmi forum internasional, terutama di parlemen ASEAN.
“Kita ingin memperkuat kerangka kerja agar Bahasa Indonesia–Melayu dapat menjadi bahasa persatuan di parlemen ASEAN. Ini pekerjaan panjang, dan kami berharap dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan dapat diteguhkan,” ungkap Mardani.
Kunjungan kerja ini juga dihadiri Wakil Ketua BKSAP DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh, serta anggota BKSAP di antaranya Musa Rajekshah, Irine Yusiana Roba Putri, Bramantyo Suwondo, Arzeti Bilbina, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, dan Fathi, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut. (*)