-->

Setujui APBD Kota Medan TA 2026 Rp 6,9 Triliun, Saipul Bahri SE Sampaikan Saran dan Harapan Fraksi Nasdem

Editor: dicky irawan author photo


Agiodeli.id -  Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Medan Saipul  Bahri SE menyampaikan menerima  dan menyetujui Ranperda APBD Kota Medan TA 2026 ditetapkan menjadi Perda sebesar Rp 6,9 Triliun lebih. Seiring persetujuan  hal itu, Saipul memberikan sejumlah saran dan harapan serta himbauan kepada Pemko Medan guna peningkatan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Saipul Bahri  SE dalam penyampaian pendapat Fraksi Nasdem terhadap Rancangan APBD TA Pemko Medan Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Rabu (26/11/2025). 

Seperti disampaikan Saipul, terkait pendistribusian bantuan sosial yang dilakukan Pemko Medan masih belum efektif dan tidak tepat sasaran. Karena masih banyak warga yang tidak mampu di Kota Medan belum tersentuh bantuan, sedangkan yang mendapat orang-orang yang mampu secara ekonomi. 

Untuk itu kata Saipul, Fraksi Nasdem minta Dinas Ssosial harus melakukan pendataan ulang secara serius dan melakukan verifikasi langsung kepada penerima bantuan untuk memastikan bahwa penerima bantuan  benar-benar masyarakat tidak mampu yang membutuhkan.

Bukan itu saja, kata Saipul terkait program Universal Health Coverage (UHC) yang sudah di berlakukan sejak tahun 2022, masih banyak di temukan permasalahan. Seperti Puskesmas yang menolak untuk merujuk ke rumah sakit dan masih ada penolakan dari rumah sakit atas pasien UHC Kota Medan. "Ini menunjukkan kita perlu sosialisasi yang lebih masif ke pihak Rumah Sakit," sebut Saipul.

Untuk itu, Fraksi Nasdem mendukung Pemko  Medan dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyrakat melalui program UHC  Premium. Sehingga tidak ada lagi pasien yang ditolak alasan kamar penuh dan pasien dipulangkan padahal belum sembuh. 

Sedangkan masalah penanganan banjir supaya dilakukan dengan lebih terfokus. Terutama pengerjaan drainase di akhir tahun 2025 mengingat musim penghujan di Kota Medan. Diminta kepada Pemko Medan supaya menemukan solusi teknis.

Dan terakhir, Saipul menyoroti mengenai kebijakan parkir. Dimana  berdasarkan UU No 28 Tahun 2009, tentang pajak dan retribusi daerah terkait retribusi daerah. Dalam hal ini Fraksi Nasdem mengingatkan harus ada jasa yg diberikan pemerintah, berupa pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian harus ada  pertanggungjawaban, terkait yurispudensi tentang pertanggungjawaban terhadap layanan, jika terjadi kehilangan dan atau kerusakan menjadi tanggung jawab pemberi layanan.

Kemudian Fraksi Nasdem menyampaikan rincian APBD Kota TA 2026 ykni

I.  Pendapatam Daerah   Rp 6.795.141.044.572,00 (enam triliun  tujuhratus sembilan puluh lima miliar seratus empat puluhsatu juta empat puluh empat ribu lima ratus tujuh puluhdua rupiah.)

II. Belanja Daerah  Rp 6.900.214.620.675,00 (enam triliun  sembilan ratusmiliar dua ratus empat belasenam ratus dua puluh ribuenam ratus tujuh puluh limarupiah.)

III. Pembiayaan Daerah :

pembiayaan daerah, Rp105.073.576.103,00  Sedangkan pembiayaan pengeluaran (nol rupiah). Serta Pembiayaan Netto Rp 105.073.576.103,00. (dicky irawan)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com