-->

DPRD Medan Pertanyakan Penunjukan Vendor Lama MTQ ke-59

Editor: dicky irawan author photo
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Fahlevi. (Foto : ist)

Agiodeli.id – Komisi 1 DPRD Kota Medan mempertanyakan penunjukan PT Angsamas Ratu Tama sebagai vendor MTQ ke-59 Kota Medan 2026. Pasalnya, vendor yang sama juga menangani MTQ ke-58 tahun 2025 dan kinerjanya dinilai kurang maksimal.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (4/5/2026), yang dipimpin Ketua Komisi 1 Reza Pahlevi Lubis.

Dari data Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, PT Angsamas Ratu Tama lolos setelah 7 perusahaan di atasnya gugur evaluasi teknis dari total 29 peserta tender.

Namun kondisi di lapangan jauh dari layak. Dengan anggaran Rp1,6 miliar, area venue MTQ di Medan Sunggal masih berlumpur, becek, dan licin. Alat berat bahkan masih beroperasi di area parkir sehingga menyulitkan pengunjung.

"Kami sayangkan vendor yang rekam jejaknya diragukan dipakai lagi. Seharusnya masuk daftar hitam," tegas Reza.

Komisi 1 juga menyoroti pengelolaan anggaran. Seharusnya dana besar MTQ dikelola Bagian Kesra Setda, bukan di tingkat Kecamatan.

"Kami minta Inspektorat periksa mendalam. Jangan sampai kegiatan sakral ini ternodai dan jadi ajang bisnis," tambah Reza.

RDP turut dihadiri Inspektur Kota Medan, Camat Medan Sunggal, Bagian Pengadaan, dan Direktur PT Angsamas Ratu Tama. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com