-->

Sosialisasi Perda 5/2015, Bahrunsyah Ingatkan Pemko Penuhi Seluruh Hak Dasar Warga Miskin

Editor: dicky irawan author photo
. Bahrumsyah saat Sosialisasi ke VII TA 2026 Produk Hukum Daerah di Jalan Young Panah Hijau, Gang M. Thaib, Lingkungan 3, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (18/7/2026).

Agiodeli.id – DPRD dan Pemko Medan diminta serius menjalankan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Salah satunya dengan menyisihkan minimal 10% dari PAD untuk program pengentasan kemiskinan.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan T. Bahrumsyah dalam Sosialisasi ke VII TA 2026 Produk Hukum Daerah di Jalan Young Panah Hijau, Gang M. Thaib, Lingkungan 3, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (18/7/2026).

“Perda ini jelas. Pemko Medan wajib menyisihkan minimal 10 persen dari pendapatan asli daerah untuk merealisasikan program penanggulangan kemiskinan,” ujar Wakil Ketua Komisi III itu.

Bahrumsyah menyebut kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang berat. Harga-harga mahal hingga antrean BBM beberapa waktu lalu dinilainya ikut menekan daya beli warga.

Karena itu DPRD bersama Pemko meluncurkan berbagai program bantuan di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dan keamanan. Khususnya untuk masyarakat miskin dan kemiskinan ekstrem di wilayah Medan Utara.

Ia merinci 9 hak dasar warga miskin sesuai Perda Pasal 9: pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi, lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta rasa aman.

Seperti di bidang pendidikan, Pemko masih mendata anak putus sekolah. “Pemerintah membuka peluang bagi anak-anak putus sekolah itu untuk diberikan bantuan. Agar amanah 9 tahun belajar dapat berjalan dan anak-anak Kota Medan tidak ada yang putus sekolah,” sebut legislator Dapil II Medan Marelan, Labuhan, Belawan ini.

Sedangkan di bidang kesehatan, Kota Medan sudah UHC. Setiap tahun DPRD dan Pemko mengalokasikan anggaran ratusan miliar. Fokusnya kini ke promotif dan preventif. “Kita lebih sering mensosialisasikan pola hidup sehat. Sebab mencegah jauh lebih penting dari pada mengobati. Bahkan Pemko Medan telah mencover biaya perawatan korban tindak kekerasan dan kejahatan jalanan,” katanya.

*Di bidang keamanan*, DPRD bersama Diskominfo akan memasang CCTV di titik rawan kriminalitas. Selain itu ada juga bantuan untuk lansia dan program bedah rumah bagi warga berpenghasilan rendah.

“Semua bantuan itu bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Bahrumsyah.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com