Geger Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Sebut Jejak Perbudakan

Editor: AgioDeli.id author photo

agiodeli.com Geger! Migrant Care, lembaga swadaya pemerhati buruh migran, melaporkan temuan kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Lembaga ini menduga temuan tersebut sebagai jejak kekejaman dan perbudakan modern.

“Ada pekerja sawit (dalam kerangkeng) yang bekerja di ladangnya. Kita menemukan tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia,” kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, usai membuat laporan resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (24/1/2022).

Anis lalu merinci dugaan tujuh pelanggaran HAM yang ia maksudkan. “Pertama, Bupati itu membangun semacam penjara ya, kerangkeng dalam rumahnya. Kedua, kerangkeng itu digunakan untuk menampung pekerja usai pulang (bekerja),” tuturnya.

Ketiga, para pekerja itu tidak punya akses untuk ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan. “Dipukul, lebam, dan luka,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, pekerja sawit itu juga tak menerima gaji. Mereka hanya mendapat jatah makan 2 kali sehari.

Untuk sementara, lanjut Anis, pihaknya sudah menerima 40 aduan korban. Anis meminta laporan ini mendapat penanganan segera, mengingat bersinggungan dengan HAM.

“Kita melaporkan ke Komnas HAM karena prinsipnya itu sangat keji. Baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warga, tapi justru menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang. Melakukan tindakan yang melanggar prinsip HAM,” sambung Anis.

Segera Tinjau Kerangkeng Rumah Bupati Langkat

Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam di kesempatan sama menyampaikan pekan ini juga pihaknya menugaskan tim untuk mengecek aduan itu ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pekan ini juga.

“Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak. Minggu ini bisa kirim tim ke sana,” kata Choirul di Sekretariat Komnas HAM.

Choirul menegaskan perlunya tindakan cepat. Sebab, laporan Migrant Care sudah menyertakan bukti pendukung berupa foto dan video.

“Semakin cepat akan semakin baik, karena ini jelas ada penjaranya, ada orangnya dan ada jumlah orangnya. Makanya kami segera respons ini dengan baik,” pungkasnya.

Saat ini, Terbit Rencana Peranginangin masih dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama abang kandung dan sejumlah pihak lainnya. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com