-->

Pasca OTT Terbit Rencana, Gubsu Tunjuk Ondim Plh Bupati Langkat

Editor: AgioDeli.id author photo

agiodeli.com – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Terbit Rencana Peranginangin, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi pun menunjuk Syah Afandin alias Ondim sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Langkat.

Menanggapi awak media yang menyambangi rumah dinasnya di Jalan Sudirman, Medan, Kamis (20/1/2022), Gubsu mengatakan penunjukan Ondim sebagai Plh Bupati Langkat agar tidak ada kekosongan jabatan pasca OTT Terbit Rencana. Ondim sendiri memegang jabatan defenitif sebagai Wakil Bupati Langkat.

Edy enggan berkomentar lebih jauh terkait penangkapan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. “Nanti kita tunggu hasil KPK, nanti saya ngomong pun salah pula,” katanya.

KPK menahan Terbit Rencana Perangin Angin beserta empat tersangka lainnya, sehubungan kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Langkat. Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam, 18 Januari 2022.

Dalam perkara ini, Terbit berstatus tersangka penerima suap/gratifikasi. Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Muara Peranginangin, seorang kontraktor. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com