-->

Tingkatkan Peran, Yayasan UISU Raker 3 Hari

Editor: AgioDeli.id author photo

Raker Yayasan UISU
Ketua Umum Yayasan UISU, Prof, H, Ismet Danial Nasution, drg, PhD, Sp.Pros(K), FICD dan Sekum, Ir. Indra Gunawan, MP. foto: YAYASAN UISU

agiodeli
Pengurus Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) akan menggelar rapat kerja 3 hari, 18 hingga 20 Februari 2022, di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

“Rapat kerja terarah pada peningkatan peran yayasan dalam kemajuan pendidikan yang diusung UISU,” jelas Sekretaris Umum Yayasan UISU, Ir. Indra Gunawan, MP., kepada awak media di Kantor Yayasan UISU, Jalan SM Raja, Medan Kota, Senin (15/2/2022).

Dalam pelaksanaan rapat kerja, Indra ditetapkan sebagai Ketua Panitia. Sebagaimana penjabaran Ketua Umum Yayasan UISU, Prof. H. Ismet Danial Nasution, drg, PhD, Sp.Pros(K), FICD, rapat kerja kali ini mengusung tema “Meningkatkan Peran Yayasan untuk Mencapai Visi, Misi dan Tujuan Yayasan UISU.

"Sebagaimana telah dimahfumkan oleh kita, Yayasan UISU memiliki dan mengelola sejumlah unit pendidikan. Ada universitas, sekolah tinggi, pendidikan mengah atas, pendidikan menengah kejuruan, sampai unit pendidikan menengah bawah. Maka, dengan raker ini pengurus yayasan akan memaksimalkan perannya guna mencapai visi, misi dan tujuan Yayasan UISU," ungkap Prof. Ismet, di kesempatan sama.

Kinerja, Renstra, Renop & Indikator Kinerja

Prof Ismet menambahkan, semangat yang dibangun Pengurus Yayasan UISU adalah memaksimalkan sinergitas pengurus yayasan sebagai badan penyenggara dengan unit-unit pendidikan yang dikelola. "Dalam raker nanti, kita akan mengundang Pimpinan Universitas (UISU) dan Sekolah Tinggi (STAI UISU) untuk menyampaikan kinerja, rencana strategis (renstra), rencana operasional (renop) dan indikator kinerja. Dengan adanya asupan dari pimpinan universitas dan sekolah tinggi, pengurus yayasan akan merumuskan luaran guna mencapai UISU unggul," urai guru besar tersebut.

Dalam raker nantinya, jelas Indra Gunawan pula, pengurus yayasan akan mensosialisasikan legalitas Badan Penyelenggara dan Akademik dengan telah terbitnya Putusan Inkracht atas Putusan Kasasi MA-RI Nomor: 563 K/Pdt/2021 dan Putusan Kasasi MA-RI Nomor: 1869 K/Pdt/2021.

Terakhir, Indra menginformasikan bahwa raker ini akan dihadiri Ketua Pembina Yayasan UISU, T. Hamdy Osman Delikhan Al Haj dan Ketua Pengawas Yayasan UISU, Sofian, SH. "Ini wujud sinergitas dan keterbukaan. Kami ingin pembina dan pengawas turut bersama-sama menyaksikan jalannya raker. Lebih dari itu, adalah dorongan moril yang kami harapkan dari pembina dan pengawas yayasan," pungkasnya. (habib yasin)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com