Ketua Umum Yayasan UISU, Prof, H, Ismet Danial Nasution, drg, PhD, Sp.Pros(K), FICD dan Sekum, Ir. Indra Gunawan, MP. foto: YAYASAN UISU
agiodeli – Pengurus Yayasan Universitas Islam Sumatera
Utara (UISU) akan menggelar rapat kerja 3 hari, 18 hingga 20 Februari 2022, di The Hill Hotel and Resort
Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.
“Rapat kerja terarah pada peningkatan peran yayasan dalam
kemajuan pendidikan yang diusung UISU,” jelas Sekretaris Umum Yayasan UISU, Ir. Indra Gunawan, MP., kepada awak media di
Kantor Yayasan UISU, Jalan SM Raja, Medan Kota, Senin (15/2/2022).
Dalam pelaksanaan rapat kerja, Indra ditetapkan sebagai
Ketua Panitia. Sebagaimana penjabaran Ketua Umum Yayasan UISU, Prof. H. Ismet Danial Nasution, drg,
PhD, Sp.Pros(K), FICD, rapat kerja kali ini mengusung tema “Meningkatkan Peran Yayasan untuk Mencapai Visi, Misi dan Tujuan Yayasan
UISU”.
"Sebagaimana
telah dimahfumkan oleh kita, Yayasan UISU memiliki dan mengelola sejumlah unit pendidikan. Ada universitas, sekolah tinggi, pendidikan mengah atas, pendidikan menengah kejuruan, sampai unit pendidikan menengah bawah. Maka, dengan raker ini pengurus
yayasan akan
memaksimalkan perannya guna mencapai visi, misi dan tujuan Yayasan UISU," ungkap
Prof. Ismet, di kesempatan sama.
Kinerja, Renstra, Renop & Indikator Kinerja
Prof Ismet menambahkan, semangat yang dibangun Pengurus
Yayasan UISU adalah memaksimalkan sinergitas pengurus yayasan
sebagai badan
penyenggara dengan unit-unit pendidikan yang dikelola. "Dalam raker nanti, kita akan mengundang Pimpinan Universitas
(UISU) dan Sekolah Tinggi (STAI UISU) untuk menyampaikan kinerja, rencana
strategis (renstra), rencana operasional (renop) dan indikator kinerja. Dengan adanya asupan dari pimpinan
universitas dan sekolah tinggi, pengurus yayasan
akan merumuskan luaran
guna mencapai UISU unggul," urai guru besar tersebut.
Dalam raker nantinya, jelas Indra Gunawan pula, pengurus
yayasan akan mensosialisasikan
legalitas Badan Penyelenggara dan Akademik dengan telah terbitnya Putusan
Inkracht atas Putusan Kasasi MA-RI Nomor: 563 K/Pdt/2021 dan Putusan
Kasasi MA-RI Nomor: 1869 K/Pdt/2021.
Terakhir,
Indra menginformasikan bahwa raker ini akan dihadiri Ketua Pembina Yayasan UISU, T. Hamdy Osman Delikhan Al Haj dan
Ketua Pengawas Yayasan UISU, Sofian, SH. "Ini wujud sinergitas dan keterbukaan. Kami ingin pembina dan pengawas turut bersama-sama
menyaksikan jalannya raker. Lebih dari itu, adalah dorongan moril yang kami harapkan dari pembina dan pengawas yayasan," pungkasnya.
(habib yasin)