| Petugas BNN Sumut dan Bea Cukai memboyong calon penumpang yang kedapatan bawa 1,1 kilo sabu di Bandara KNIA, Selasa (15/2/2022). foto: ISTIMEWA |
agiodeli – Gugup ditanya apa isi tas punggungnya, calon penumpang di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) akhirnya ketahuan bawa 1,1 kilo sabu, Selasa (15/2/2022).
Calon penumpang tersebut berinisial MS (29), warga Dusun Mesjid Lama, Desa Kedeu Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Informasi diperoleh, petugas Avian
Security (Avsec)
memeriksa barang bawaan calon penumpang yang masuk ke Terminal Keberangkatan KNIA sekira
pukul 05.00 WIB. Kecurigaan
muncul melihat sebuah tas punggung berwarna hitam yang tak
kunjung dimasukkan ke dalam mesin X-Ray.
Petugas kemudian bertanya siapa pemilik tas tersebut. MS,
calon penumpang tujuan CGK Jakarta dengan jadwal penerbangan pukul 07.00 WIB,
pun mengakui itu tas miliknya. Saat itu, MS sedang berada di dekat mesin X-Ray.
Kepada MS, petugas bertanya lagi soal apa isi tas
tersebut. Pertanyaan ini rupanya langsung membuat gugup MS. Karenanya, petugas langsung
membawa MS berikut tas punggung itu ke Posko Avsec di Lantai II Terminal Keberangkatan.
Saat diperiksa,
di dalam tas itu terdapat plastik hitam yang diduga berisikan sabu-sabu. Lalu, petugas berkoordinasi dengan pihak
Bea Cukai Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan apakah benar barang itu merupakan
sabu-sabu.
Setelah memeriksa,
petugas Bea Cukai memastikan
kalau barang bawaan itu memang sabu-sabu seberat 1,1 kilo.
Tak buang waktu, petugas Bea Cukai langsung menghubungi petugas BNN Provinsi
Sumut. Sekira pukul 07.00 WIB, MS beserta barang bukti dibawa ke Posko Bea Cukai di Terminal Kedatangan Internasional, Lantai I Bandara Kualanamu.
Kapolsek
Kawasan Bandara KNIA Iptu Joni Damanik , ketika dikonfirmasi Selasa
(15/2/2022) mengakui adanya calon penumpang pesawat yang diamankan lantaran membawa sabu-sabu. "Benar diamankan dan sudah
diserahkan kepada BNN Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya
singkat. (dirga)