Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana PA (foto Tempo.co) |
AgioDeli.id - Polda Sumut telah mengautopsi dua mayat diduga korban kekerasan dalam kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Disimpulkan, keduanya pernah mendapatkan kekerasan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci. Namun, secara umum hasilnya terdapat kesesuaian dengan saksi-saksi yang sudah diperiksa.
"Secara umum bahwa ekshumasi (pembongkaran kuburan) dan autopsi yang sudah dilakukan oleh tim forensik Polda Sumut bersama penyidik bahwa terdapat kesesuaian atau kesamaan terkait dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap saksi-saksi," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
"Artinya bahwa diindikasikan kedua korban tersebut mendapatkan tindakan kekerasan pada saat yang bersangkutan menghuni kerangkeng periode tahun 2019 dan 2021," tambahnya.
Setelah status perkara naik ke tingkat penyidikan, lanjut dia, petugas bakal mendalami lagi dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka. "Kita sudah lakukan gelar perkara, artinya potensi tersangka pasti ada dan itu sudah didalami penyidik," ucap Hadi.
Apakah ada indikasi keterlibatan anak Terbit Rencana, yakni Dewa Perangin-angin?
Atas pertanyaan itu, Hadi hanya mengatakan siapa pun yang terlibat akan diproses. Hadi pun menyebut Dewa Perangin-angin telah dimintai keterangan dan saat ini statusnya masih sebagai saksi.
Diketahui, Polda Sumut telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu dilakukan setelah adanya gelar perkara atas dua laporan polisi.
Kedua laporan dimaksud beregistrasi Nomor LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul.
Jumlah saksi yang telah diperiksa sekaitan ini mencapai lebih dari 70 orang. Salah satunya, sebut Hadi, adalah Terbit Rencana Perangin-angin. (dirga)