Rahudman Harahap is Back, Luncurkan RHC sebagai Wadah Aspirasi Warga

Editor: AgioDeli.id author photo

Ketum JMSI Teguh Santosa
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI),Teguh Santosa menyimpulkan Rahudman Harahap sebagai solidarity maker, dalam peluncuran RHC di Medan, Kamis (17/3/2022). Foto: ISTIMEWA

AgioDeli.ID Rahudman Harahap is back! Walikota Medan periode 2010-2015 itu meluncurkan Rahudman Harahap Center (RHC) untuk menampung aspirasi warga.

Peluncurannya berlangsung di La Famiglia Cafe & Resto, Jalan Sei Serayu, Medan, Kamis (17/3/2022), RHC akan hadir melalui website resmi www.rahudmanharahap.com. Selain itu, juga ada berbagai aplikasi media social, yakni Facebook, Instagram, Twitter dan podcast channel Youtube.

Sebagai host dalam program podcast, Rahudman Harahap akan berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat untuk membicarakan beragam persoalan yang dihadapi Kota Medan dan warganya.

"Kemauan Bang Rahudman menjadi host di program podcast, memperlihatkan bahwa ia adalah sosok yang ingin lebih banyak mendengarkan dan menggali pikiran-pikiran warga. Ini memperlihatkan Bang Rahudman adalah solidarity maker," ujar Teguh Santosa, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang hadir dalam peluncuran itu dan didaulat memberikan sambutan.

Teguh yang sejak dua dekade terakhir beraktivitas di Jakarta, sejatinya lahir dan besar di Medan.

Melanjutkan sambutannya, Teguh berharap kehadiran RHC akan memberikan manfaat agar Medan lebih baik lagi di masa mendatang.

Di akhir sambutan, Teguh mengajak semua hadirin menyanyikan Mars Kota Medan yang terkenal pada masanya.

"Medan kota yang tercinta, kota kita berbakti. Tempat bermukim berbagai bangsa, hidup tentram saling menghormati. Serba ragam corak budaya, menjadi kenangan para pengunjungnya. Kota pejuang, kota pahlawan, hidup Medan tidak terlupakan," demikian syair mars itu.

Kiprah Rahudman memimpin pembangunan Medan sempat terganggu karena dirinya dikaitkan dengan kasus alih fungsi lahan milik PT KAI.

Rahudman sempat dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun oleh MA tahun 2016. Namun Rahudman kemudian memenangkan kasus ini melalui Pengajuan Kembali (PK) di MA. Di bulan Mei 2021, MA membebaskan Rahudman dari semua dakwaan.

RHC hadir setelah hampir setahun Rahudman meninggalkan LP Tanjung Gusta. Wadah ini dapat dipandang sebagai upaya Rahudman kembali ke gelanggang politik.

Pun begitu, dalam peluncuran RHC, pria berusia 63 tahun ini tidak menegaskan pilihan-pilihan politik yang ada di depannya. "Saya ingin mengabdikan diri untuk masyarakat dan bangsa. Dimanapun," katanya berteka-teki. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com