Sekjen DPP IKA UISU, Dr. H. Danialsyah Nasution, SH., MH. diapit Ketua Umum Asosiasi Dosen Tetap Yayasan UISU, Dr. Sofyan, SE., M.Si. (kanan) dan Sekum Anuar Saddat, S.Sos., M.Si. FOTO: ISTIMEWA
AgioDeli.ID – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni Universitas Islam Sumatera Utara (IKA-UISU) memastikan Yayasan UISU membuka seluas-luasnya akses kepada alumni maupun publik untuk mengetahui dinamika yang terjadi.
“Tak hanya yang berkenaan dengan aspek penyelenggaraan akademis, tetapi
juga yang berkenaan dengan aspek legalitas,” ujar Sekretaris Jenderal DPP
IKA-UISU, Dr. Danialsyah Nasution, SH., MH., kepada wartawan di Medan, Minggu
(17/4/2022).
Advokat yang juga tokoh pemuda Sumatera Utara ini mengungkap, Pengurus
Yayasan UISU di bawah kepemimpinan Prof. Ismet Danial Nasution, drg. PhD,
SpPros(K), FICD. tak pernah putus berkomunikasi dengan IKA-UISU. Setiap kali
ada penerbitan akta dan surat keputusan, baik yang berhubungan dengan legalitas
yayasan maupun penyelenggaraan akademik, IKA-UISU bahkan selalu mendapatkan
salinannya.
“Itu artinya apa? Artinya, Pengurus Yayasan UISU benar-benar menjaga
akuntabilitasnya. Tak ada yang ditutupi, semua transparan,” tukas Danial.
Karenanya, dirinya secara pribadi maupun jajaran pengurus DPP IKA-UISU
menjadi geli ketika ada pihak yang menakut-nakuti mahasiswa soal keabsahan
penyelenggaraan akademik UISU. Apalagi sampai dibilang status kesarjanaan yang
akan dicapai mahasiswa nantinya akan ilegal.
“Mahasiswa maupun orang tuanya juga tidak segampang itu ditakut-takuti.
Apapun yang mereka ingin pertanyakan kepada yayasan akan terjawab dengan
fakta-fakta otentik. Kalau perlu kroscek lagi ke kita, IKA-UISU,” tambahnya.
Satu hal yang menurut Danial patut menjadi catatan semua pihak, DPP
IKA-UISU saat ini dipimpin oleh H. Musa Rajekshah, yang notabene Wakil Gubernur
Sumatera Utara (Wagubsu). Keberadaannya, tentu tak terlepas dari Pemerintahan
Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
“Dalam berbagai kegiatan UISU, Ketua Umum DPP IKA UISU, H. Musa Rajekshah
yang juga Wagubsu selalu hadir. Kehadirannya tentu dapat ditafsirkan sebagai
dukungan alumni, sekaligus Pemprovsu terhadap Pengurus Yayasan UISU pimpinan
Prof. Ismet Danial Nasution dan Rektor UISU Dr. Yanhar Jamaluddin,” bebernya.
Asosiasi Dosen UISU: Silakan Cek Silemkerma
Hal senada disampaikan Ketua Umum dan Sekretaris Umum Asosiasi Dosen Tetap
Yayasan UISU periode 2020-2024, Dr. Sofyan, SE, M.Si. dan Anuar Saddat, S.Sos, M.Si. Secara moral
maupun profesional, para dosen UISU akan sangat mencermati aspek legal lembaga
pendidikan tinggi yang menggunakan jasa mereka.
“Sebagaimana legalnya Yayasan UISU sebagai Badan Penyelenggara, akademik
UISU juga legal. Hal ini dapat dibuktikan melalui surat LLDIKTI Wilayah I Sumut Nomor B/253/L1.2.1/KB.00/2019, tanggal 26 Juni 2019
dan Nomor 18/LL1/KB.00/2020, tanggal 9
April 2020, serta surat Ditjen Dikti Kemendikbud RI Nomor 0025/E/TU/2021,
tanggal 9 Januari 2021,” tukasnya.
Tidak itu saja, lanjut dia, data Badan Penyelenggara dengan Ketua Umum
Pengurus Yayasan UISU Prof. Ismet Danial Nasution tertera jelas di Sistem
Informasi Direktorat Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi (Silemkerma)
Ditjen Dikti Kemendikbud. Ini bukti bahwa Badan Penyelenggara Akademik UISU,
yakni Pengurus Yayasan UISU, adalah legal dan diakui pemerintah melalui Ditjen
Dikti Kemendikbud RI.
“Data Badan Penyelenggara tersebut adalah data real, tanpa ada pihak yang
bisa memalsukan,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya dua putera kandung H. Bahrum Jamil, pendiri UISU,
yakni Drs. Haris Bahrum Jamil dan Saiful
Jihad, ST mengungkap bahwa saat ini ada kelompok tertentu yang sengaja menebar
fitnah serta mendiskreditkan UISU demi keuntungan pribadi.
Keduanya terpanggil untuk angkat bicara lantaran mengetahui kelompok
dimaksud akan memanfaatkan nama almarhum orang tua mereka untuk memengaruhi
persepsi publik. Padahal, tegas Haris dan Saiful, kelompok tersebut justru akan
merusak warisan perjuangan H. Bahrum Jamil. (indra)