DPRD Medan Prioritaskan Ranperda yang Berkepentingan Dengan Masyarakat

Editor: dicky irawan author photo


AgioDeli.ID: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akan memprioritaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berhubungan atau menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung.

“Di luar Ranperda yang rutin setiap tahun, seperti Ranperda LKPj dan P-APBD, kita juga punya Ranperda skala prioritas untuk di selesaikan,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, usai rapat internal perdana Bapemperda, Selasa (10/5/2022).

Seperti Ranperda tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia di Kota Medan, kata Dedy, menjadi skala prioritas. Sebab, menyangkut persoalan kemanusiaan.

“Orang-orang penyandang disabilitas dan lansia perlu mendapat perlindungan dan perhatian,” kata Dedy.

Selain itu, sebut Dedy, ada Ranperda revisi tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Medan. “Jadi, nanti akan ada penggabungan sejumlah OPD menjadi satu. Artinya, OPD di Pemkot Medan akan di rampingkan,” paparnya.

Untuk tahun 2022 ini, tambah politisi Partai Gerindra itu, ada sekitar 25 Ranperda yang akan dibahas dan di selesaikan oleh DPRD, dengan rincian 6 merupakan inisiatif legislatif dan 19 merupakan usulan eksekutif. (donny)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com