Tersangka pelaku penganiayaan terhadap Pintin Sumarni, warga Medan Area, diboyong ke Markas Polrestabes Medan. FOTO: ISTIMEWA
Agiodeli.id- Respons cepat Polrestabes Medan mendapat apresiasi positif keluarga Pintin Sumarni. Respons institusi Polri tersebut dinilai telah memenuhi rasa keadilan bagi warga warga Jalan AR Hakim No 71-19 B, Medan, Sumatera Utara ini.
"Saya mewakili keluarga sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan karena telah menindaklanjuti kasus penganiayaan yang dialami keluarga saya, Pintin Sumarni dan juga telah mengamankan pelakunya, Aceng alias Acen," ujar Ali kepada wartawan di Medan, Kamis (25/8/2022) malam.
Menurut Ali, Satuan Reskrim Polrestabes Medan telah mengamankan oknum yang menganiaya Pintin Sumarni.
"Langkah Polrestabes Medan merespon cepat pengaduan dan keluhan masyarakat sangatlah bagus. Dengan kinerja baik ini, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan cepat pulih, pasca kasus Irjen Pol Ferdi Sambo," sambung Ali.
Terakhir, Ali berharap kepada Kapolrestabes Medan agar kasus yang dialami keluarganya ditangani tuntas. Sebab, menurut Ali, selain menganiaya, pelaku dan komplotannya juga diduga ingin melakukan pemerasan terhadap keluarganya dengan dalih perdamaian.
Sejauh ini pihak Reskrim Polrestabes Medan belum memberi keterangan resmi terkait ini. Sementara, tersangka pelaku juga belum berhasil dikonfirmasi. (indra)