Gelar Razia di Kamar Warga Binaan, Petugas Lapas Labuhan Ruku Temukan 3 Ponsel dan Sejumlah Barang Terlarang

Editor: Donny author photo

Razia yang digelar petugas Lapas Labuhan Ruku di kamar Warga Binaan

AgioDeli.id
- Tiga unit telepon seluler (Ponsel) dan sejumlah barang yang dilarang ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dari dalam kamar  warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Temuan itu, merupakan hasil razia atau penggeledahan yang dilakukan di dalam kamar yang dihuni warga binaan di dalam Lapas, Rabu, 24 Mei 2023. 

Barang-barang yang ditemukan dalam razia yang langsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Akmalun Ikhsan didampingi Karupam dan  jajaran  pengamanan beserta staf diantaranya, dua buah headset, satu buah besi, satu buah sendok beso, satu buah pisau cukur, satu buah gunting, tujuh korek api gas (mancis) dan dia set kartu Remi. 

Ka.KPLP Akmalun Ikhsan mengatakan, penggeledahan merupakan razia rutin yang dilakukan pada kamar hunian WBP. Razia dilakukan minimal dua kali dalam seminggu. Meskipun pihaknya lebih banyak melakukan tindakan pemeriksaan dadakan atau insidentil.

"Kegiatan itu dilakukan baik secara rutin maupun insidentil, guna mencegah masuknya barang barang terlarang dan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib,"ungkap Akmalun Ikhsan.

Pemeriksaan dilakukan tidak hanya pada kamar yang dihuni WBP. Tetapi juga dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan. 

"Petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di setiap kamar. Selain langsung ke kamar hunian, petugas juga menyisir lorong-lorong yang diduga tempat persembunyian barang barang larangan," imbuhnya.

Hasil dari razia tersebut, lanjutnya, diserah terimakan dengan Kasi. Admin & Kamtib Lapas Labuhan Ruku untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil temuan operasi.

Kepala Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, EP Prayer Manik menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini sekaligus melihat langsung kondisi kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

"Juga dalam rangka menindaklanjuti isu pemberitaan negatif di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia mengenai peredaran narkoba dan penipuan online. Maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku bergerak cepat melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini pencegahan agar tidak terjadi peredaran narkoba dan penipuan online di Lapas Labuhan Ruku," terang EP Prayer Manik.

Ia juga juga mengingatkan kepada para petugas untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab. Sehingga keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap terjaga, melalui implementasi 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan maju ( deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya ditambah dengan back to basics). 

"Lapas Labuhan Ruku akan terus berupaya mencegah dan memberantas narkotika serta warga binaan pemasyarakatan yang melakukan penipuan online. Hal ini sebagai komitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba)," pungkas EP Prayer Manik. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com