Ketua DPRD Medan Minta Satpol PP Bongkar Tembok Tutupi Akses Jalan Kompleks Tata Residance

Editor: dicky irawan author photo


Agiodeli.id - Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, meminta kepada Pemko Medan melalui Satpol PP Medan segera membongkar tembok yang telah menutup akses jalan masuk Kompleks Tata Residance menuju Kompleks Katamso Square II, yang beralamat di Lingkungan X Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor.

Hal ini dikatakan Hasyim menyikapi pengaduan dari sejumlah warga Komplek Katamso Square II.

Menurut Hasyim, selama ini tidak ada permasalahan warga menggunakan akses jalan di Kompleks Tata Residance.

Namun, pada tanggal 24 Februari 2024, pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah di Kompleks Tata Residance menutup akses jalan, dengan mendirikan tembok setinggi tiga meter yang menyebabkan akses jalan tertutup dan warga tidak dapat melintasi kompleks menggunakan kenderaan roda empat.

Hasyim menyebut, menurut warga ada pernyataan dari Darwin Halim selaku pemilik tanah Tata Residance kepada Hartono selaku pemilik Kompleks Katamso Residance II pada tanggal 13 Mei 2014, yang menyatakan bahwa jalan-jalan di dalam Kompleks Tata Residance yang terletak di Kota Medan Jalan Brigjend Zein Hamid dapat dipakai dan atau dipergunakan sebagai jalan dan dilalui oleh penghuni-penghuni yang berada di belakang Kompleks Tata Residance.

Seharusnya, penutupan akses jalan di kompleks tidak boleh dilakukan. Itu kan jalan yang sudah diserahkan untuk umum dan dipertegas pada surat pernyataan resmi antara Darwin Halim dan Hartono. 

Apalagi diketahui di tempat itu ada rumah ibadah. Sejak lama warga sudah melewati jalan itu dan baru ditembok pada bulan Februari 2024. Penembokan juga diketahui tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” papar Hasyim SE, Kamis (14/03/2024). (dicky)
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com