Dishub Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan menyampaikan perubahan arus lalu lintas di Kota Medan
AgioDeli.id- Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Kota Medan, melakukan perubahan arus lalulintas di seputaran Jalan H.M Yamin serta Jalan Perintis Kemerdekaan dan sekitarnya mulai Sabtu, 22 Februari 2025.
Perubahan arus lalulintas ini dilakukan untuk memberi kelancaran dan keamanan arus lalulintas yang lebih baik di perlintasan kereta api pada Jalan H.M Yamin (kawasan atas Underpass H.M Yamin) pasca selesainya proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Overpass Jalan Stasiun, dan Underpass H.M Yamin.
"Dalam rangka peningkatan arus lalulintas pasca selesainya sejumlah kegiatan pembangunan di Kota Medan seperti revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Overpass Jalan Stasiun, dan Underpass H.M Yamin, Pemko Medan akan melakukan perubahan arus lalulintas di sejumlah ruas jalan pada kawasan tersebut mulai Sabtu, 22 Februari 2025," ucap Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono S.SiT MT bersama Kasatlantas Polrestabes Kota Medan, AKBP I Made Parwita, Jumat, 21 Februari 2025.
Dikatakan Suriono didampingi Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dishub Medan, Richard Simatupang, sejak beroperasinya Underpass H.M Yamin maka arus lalulintas di Jalan Gaharu - Jalan telah berjalan dengan sangat lancar. Namun untuk Jalan H.M Yamin, tepatnya kendaraan yang berada di atas Underpass masih mengalami sedikit kendala.
"Sebab setelah melintasi bagian atas underpass, kendaraan di Jalan H.M Yamin menuju Jalan Balaikota langsung dihadapkan dengan perlintasan kereta api dan adanya traffic light di Jalan H.M Yamin simpang Merak Jingga. Hal ini tentunya menimbulkan sedikit hambatan arus lalulintas, khususnya yang berada di Jalan H.M Yamin. Untuk itu, Pemko Medan harus melakukan manajemen arus lalulintas di kawasan tersebut," ujarnya.
Atas hal itu, terang Suriono, Pemko Medan membuat kebijakan untuk menonaktifkan traffic light yang berada di Tugu 66 atau simpang Jalan H.M Yamin simpang Gaharu. Hal ini dilakukan agar kendaraan yang datang dari Jalan H.M Yamin dapat melintasi perlintasan kereta api dengan lancar tanpa dihambat adanya traffic light.
"Artinya, nanti di persimpangan Tugu 66 tersebut tidak ada lagi kendaraan yang berhenti karena traffic light. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan," katanya.
Sedangkan terkait rute Bus Rapid Transit (BRT), Suriono memastikan akan dilakukan penyesuaian. Khusus untuk Bus Listrik koridor Lapangan Merdeka - Tembung, bus akan melintas lurus dari Jalan Balaikota menuju Jalan Putri Hijau dan belok ke kanan menuju Jalan Merak Jingga lalu belok ke kiri untuk masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Guna mewujudkan hal itu, personel Dishub Medan dibantu personel Polrestabes Medan akan bersiaga di beberapa titik jalan untuk membantu mengarahkan pengguna jalan raya," pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita memastikan siap mendukung kebijakan Pemko Medan tersebut. (*)