Bahrumsyah Usulkan Medan Utara Jadi Kawasan Khusus Kota, Cek Alasannya

Editor: dicky irawan author photo
Anggota DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah.

Agiodeli.id - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)-Perindo DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah mengusulkan Medan Utara menjadi kawasan khusus kota. Hal ini demi percepatan pembangunan di wilayah Medan Utara.

Usulan ini disampaikannya saat berbicara dengan wartawan di ruang kerjanya Lantai 6 Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan, Senin (28/4/2025).

Dalam beberapa periode pemimpin di Kota Medan, kata Bahrumsyah, wilayah Medan Utara selalu menjadi konsumsi atau isu utama untuk mendulang suara, baik dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, wilayah Medan Utara masih jauh tertinggal di bandingkan wilayah-wilayah lain di Kota Medan.

Indikator ketertinggalan itu, sebut legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu kantong-kantong kemiskinan masih banyak berada di wilayah Medan utara. 

“Buktinya, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dominan berada di wilayah Medan Utara. Bahkan, wilayah Medan Utara menyumbang 50% Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Medan,” sebutnya.

Dari 151 kelurahan di Kota Medan, sambung Wakil Ketua Komisi III itu, wilayah Medan Utara juga mendominasi kawasan kumuh di Kota Medan. “Bahkan, wilayah Belawan termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,” katanya.

Dari berbagai persoalan itu, tambah Ketua DPD PAN Kota Medan itu, banyak program-program pemerintah pusat melalui Kementerian diarahkan khusus ke wilayah Medan Utara, seperti program Kotaku, Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) dan program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP) atau program penanganan kawasan permukiman kumuh di perkotaan tahun 2010-2022. 

“Hampir semua program-program APBN itu masuk ke wilayah utara. Namun, program-program tersebut tidak berdampak, karena tidak terukur atau tidak terintegrasi dan tidak berkelanjutan,” ujarnya.

Karena itu, pada Pra Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2026 di Gedung Pelindo Belawan, beberapa waktu lalu, Bahrumsyah mengusulkan agar wilayah Medan Utara di jadikan kawasan khusus kota. “Apalagi, Wali Kota Medan sekarang dalam statemennya memberikan perhatian khusus untuk wilayah Medan Utara,” katanya.

Dengan dijadikannya Medan Utara menjadi kawasan khusus kota, kata Bahrumsyah, maka, wilayah Medan Utara akan mendapatkan anggaran skala prioritas dalam APBD. 

“Artinya, pengalokasian anggarannya dibackup melalui APBD Khusus. Kita akan kejar itu pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan demikian, pembangunan di wilayah Medan Utara akan semakin cepat,” katanya.

Menurut Bahrumsyah, wilayah Medan Utara memiliki potensi besar, karena merupakan wilayah strategis dan didukung sumber daya lengkap. Dukungan sumber daya itu sangat melimpah, mulai dari PLTU Sicanang, pelabuhan barang dan jasa, luasnya kawasan industri, pelabuhan perikanan terbesar di Pulau Sumatera serta dukungan muara laut yang strategis.

“Sumber daya tersebut merupakan modal lebih dari cukup untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan sumber daya yang lengkap itu, sejatinya Medan Utara jauh lebih baik,” paparnya. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com