![]() |
Benny Satria B dan Delviana Malau Pemimpin dan Wakil pemimpin Cabang PT PNM berpose bersama dr Faisal Arbie M.Biomed, Senin (19/5/2025). (Foto : ist) |
Agiodeli.id - Benny Satria B dan Delviana Malau Pemimpin dan Wakil pemimpin Cabang PT PNM (Permodalan Nasional Mandiri) Cabang Medan bersama tim melakukan audensi bersama Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, dr Faisal Arbi M Biomed di ruang kerjanya, Gedung DPRD Kota Medan, Senin (19/5/2025)
Dalam pertemuan tersebut, Benny Satria Basri dan Delviana menjelaskan bahwa PT. PNM adalah Lembaga Pembiayaan Milik Pemerintah ( BUMN ) ditugaskan dan fokus memberikan pembiayaan dan pemberdayan bagi usaha Ultra mikro dan Mikro.
Hal ini diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan / POJK No.16/POJK.05/2019 mengatur bagaimana PNM diawasi dan dipastikan kegiatan usahanya berupa penyaluran pembiayaan dan pengembangan disektor usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa PNM Mekaar saat ini selain memberikan modal kerja juga memberikan bentuk modal yang lain yaitu modal intelektual melalui pelatihan serta modal aosial karena skema pembiayaan yang diberikan secara berkelompok.
Terkait informasi dan kebijakan pemutihan hutang dari lemerintah bagi masyarakat pelaku usaha, PNM menyampaikan bahwa sampai saat ini PNM tidak termasuk lembaga yang mendapat atau untuk kebijakan tersebut belum diperuntukan bagi nasabah PNM Mekaar.
“Jadi hingga saat ini nasabah Mekaar bukan termasuk masyarakat atau pelaku usaha yang hutangnya diputihkan. Harapannya, dari pertemuan ini PNM dan DPRD serta stakeholder yang lainnya dapat terus mengedukasi serta meneruskan informasi kepada masyarakat luas , khususnya Kota Medan," ungkap Benny Satria B didampingi Delviana.
Selain itu, Pemimpin Cabang PT PNM juga menyampaikan akan terus meningkatkan kerja sama dengan DPRD Kota medan, Dinas Koperasi serta stake holder lainnya untuk mempercepat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta penurunan angka kemiskinan di Provinsi Sumut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan dr. Faisal Arbie menegaskan akan mensosialisasikan ke masyarakat terkait nasabah Mekaar bukan lah termasuk kategori dalam pemutihan hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah di tahun lalu yang berakhir di bulan maret 2025.
"Karena ini ditujukan kepada debitur perbankan yang sudah menunggak lama terutama di sektor pertanian dan nelayan serta UMKM dengan tujuan mereka bisa kembali mendapat bantuan modal dari lembaga Perbankan," paparnya.
Politisi Lartai Nasdem dari Dapil 3 ini juga menjelaskan PT PNM adalah salah satu perusahaan BUMN yang ditugaskan untuk memberikan pembiayaan masyarakat untuk masyarakat prasejahtera.
Untuk itu, dr Faisal Arbie M Biomed pun menekankan agar masyarakat Kota Medan wajib mematuhi dan bertanggungjawab terkait pinjaman yang sudah diterima dari PNM Mekaar
“Karena, selama ini, kehadiran Mekaar di Kota Medan cukup membantu masyarakat prasejahtera dalam mendapat modal untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” paparnya. (dicky)