![]() |
| Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah atau Ijeck saat mengikuti Raker dengan Kemendes PDT di Gedung Senayan, Senin (15/9/2025). (Foto : ist) |
Agiodeli.id - Anggota Komisi V DPR RI, Dr.H. Musa Rajekshah M.Hum menyinggung masalah taman nasional yang sudah berubah menjadi desa di Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu diungkapkan Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah counter parts Komisi V, salah satunya Kementerian Desa (Kemendes) dan Pembangunan Desa Tertinggal di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
"Dulu hutan, sekarang kita lihat udah jadi desa pak. Hutannya bukan hutan sembarangan, Taman nasional pak di Sumatera utara. Ada taman nasional Lauser dan Taman nlNasional Muara Batang Gadis pak. Taman Nasional Lauser itu pak, sudah puluhan ribu hektar berubah," ungkap Ijeck saat rapat tersebut.
Ijeck mengaku bingung dengan kondisi tersebut. Padahal, di kedua Taman Nasional itu, terdapat petugas dari instansi terkait.
"Tapi yang kita heran pak, ya itu tadi petugasnya ada, petugas kehutanannya ada. Tapi dibilang enggak tahu enggak mungkin.
"Terus juga katanya hutan bisa jadi desa PLNnya bisa masuk, ada jaringan listrik di sana," sambungnya.
Jelas saja, Ijeck pun miris melihat kondisi tersebut. Ijeck pun menyakini bahwa kondisi tersebut bukanlah kondisi yang dinginkan oleh negara.
"Tapi dengan sekarang, Bapak Presiden Prabowo ini, saya lihat tegas betul dalam penentuan wilayah, termasuk hutan-hutan yang dijadikan kebun," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Ijeck pun mengingatkan kepada Kemendes PDT agar tetap berhati-hati dengan perubahan Taman Nasional menjadi desa tersebut.
"Ini juga pak sekali lagi hati-hati pak. Desa-desa yang tadi kita anggap bisa, harusnya mandiri, akhirnya, banyak yang terkena permasalahan-permasalahan atau ancaman-ancaman masalah hukum," ujar Ketua DPD I Partai Golkar Sumut itu.
Ijeck juga menyampaikan agar Kemendes PDT bisa dengan konkret menetapkan wilayah yang layak dijadikan kawasan permukiman.
"Sekali lagi pak harus selesai. Tapi ya selesai juga harus dilihat secara konkret bahwa peruntukannya adalah peruntukan untuk masyarakat yang sudah ditentukan oleh negara, bahwa itu wilayah desa ataupun wilayah transmigrasi yang sudah ditentukan," pungkasnya. (dicky)
