-->

Kantor Imigrasi Khusus TPI Medan Tingkatkan Pelayanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian

Editor: dicky irawan author photo

 

Salah satu layanan keimigrasian yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. (Foto : ist)

Agiodeli.id – Sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mencatat peningkatan kinerja untuk periode Oktober 2024 hinga Oktober 2025. 

Tidak hanya di bidang pelayanan, tapi juga di bidang penegakkan hukum keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa capaian ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai giat dan inovasi layanan keimigrasian yang kini semakin modern  dan mudah dijangkau oleh masyarakat. 

“Dengan ini, kami ingin masyarakat lebih mengenal banyak terobosan dan pencapaian yang telah diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakat, khususnya di Kantor Imigrasi Medan dalam  satu tahun terakhir,” ujarnya, Rabu (22/10/2025). 

Sepanjang periode tersebut, sebanyak 93.190 paspor berhasil diterbitkan, yang terdiri dari 15.962 paspor non elektronik, 75.253 paspor elektronik dan 1.975 paspor polikarbonat, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan imigrasi yang semakin cepat, transparan dan berintegritas. 

Selain itu, jumlah pengguna Izin Tinggal Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Medan juga menunjukkan pengingkatan yang signifikan. 

Tercatat sebanyak 1.133 pengguna Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 436 pengguna Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 62 pengguna Izin Tinggal Tetap (ITAP). 

Dalam meningkatkan capaian kinerja, Kantor Imigrasi Medan juga memberikan beberapa terobosan layanan seperti, IMED LARASATI (Imigrasi Medan Layanan Foto Paspor di Rumah sakit) yang telah menjangkau puluhan pemohon tahun 2024 dan melayani lebih dari 23 pemohon yang membutuhkan layanan langsung ke lokasi per Oktober 2025. 

Tidak hanya itu, pelayanan Eazy Passport juga menjadi salah satu inovasi yang terus digencarkan, hingga Oktober 2025. 

Kegiatan ini telah dilaksanakan sebanyak 3 kali di Universitas HKBP Nommensen Medan, 1 kali di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dan 1 kali di Politeknik Negeri Medan. 

Capaian ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden serta 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-6 yaitu digitalisasi layanan keimigrasian yang lebih cepat, transparan, dan efisien, sehingga diharapkan menjadi salah satu wujud nyata reformasi birokrasi di bidang keimigrasian, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. 

Tak hanya di bidang pelayanan, aspek penegakan hukum keimigrasian juga menunjukkan performa luar biasa. 

Kantor Imigrasi Medan juga terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) melalui berbagai program seperti PIMPASA, penerbitan Buku Pedoman Pencegahan TPPO dan TPPM yang dapat diakses masyarakat baik secara fisik maupun E-book dan kegiatan sosialisasi berkelanjutan yang sudah terlaksana. 

Seperti BAR-INFO pada Car Free Day Medan dan Immigration Goes to School. 

Dari sisi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, kinerja juga tidak kalah gemilang. 

Selama periode pelaporan, Imigrasi Medan telah melakukan 45 tindakan deportasi, 45 kegiatan pendetensian, serta 9 kali rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan 3 operasi gabungan lintas instansi. 

Langkah ini memperkuat sinergi dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memastikan kehadiran orang asing di Indonesia tetap sesuai aturan. 

Langkah ini menjadi wujud nyata penerapan Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan poin ke-8 dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Medan. 

Selain terobosan pelayanan dan penegakan hukum, Kantor Imigrasi Medan juga menghadirkan inovasi modern dan mudah dalam perlintasan keimigrasian di TPI Bandara Kualanamu yaitu dengan fasilitas autogate yang diresmikan pada Juni 2025, dengan total 10 unit di area keberangkatan dan 20 unit di area kedatangan. 

Tercatat, 1.234.861 WNI dan 248.498 WNA keluar-masuk wilayah Indonesia selama periode Oktober 2024 hingga September 2025. 

Sementara itu, dalam kurun waktu yang sama, Kantor Imigrasi Medan juga berhasil melakukan penundaan keberangkatan terhadap 2.667 WNI yang diduga akan berangkat secara non-prosedural sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

"Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen imigrasi dalam menghadirkan lalu lintas yang aman dan nyaman," paparnya. 

Kantor Imigrasi Medan juga komit menghadirkan pelayanan keimigrasian bertaraf internasional juga terwujud dengan adanya PMI Lounge yang umumnya ditempatkan di area keberangkatan namun Imigrasi Medan mengubahnya dengan menempatkan di area kedatangan sebagai wujud penghormatan kepada pekerja migran dan keberlanjutan dari komitmen pelayanan yang humanis. 

Selain itu, Kantor Imigrasi Medan juga turut menghadirkan Immigration Lounge yang akan dibuka di DeliPark Mall Medan pada tahun 2025. 

Seiring dengan program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-10 tentang pengembangan fasilitas ramah bagi pekerja, Lounge di Kantor Imigrasi Medan diharapkan menjadi cetak biru layanan publik yang modern dan humanis. 

“Kami percaya, pelayanan yang baik akan memberi dampak besar bagi rasa percaya diri pekerja migran. Harapannya, fasilitas ini menjadi langkah awal bagi pelayanan keimigrasian yang semakin modern, berkelanjutan, dan selalu berpihak pada manusia,” ujarnya. 

Yang tidak kalah menariknya adalah, capaian kinerja luar biasa juga terlihat dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil melampaui target. 

Dengan target Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp65.412.750.000, hingga Oktober 2025 realisasinya telah mencapai Rp73.699.401.925 atau 112,65 persen dari target. 

Sementara dari sisi penyerapan anggaran, dari pagu sebesar Rp29.773.324.000, realisasi telah mencapai Rp22.636.532.250 atau 76,03 persen. 

Selain itu, berdasarkan hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) yang dilaksanakan sepanjang periode bulan Oktober 2024 hingga Oktober 2025, kinerja pelayanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi Medan dinyatakan berada pada kategori “SANGAT BAIK” dengan skor skor 17,46 dari 17,50 atau setara 99,80 dari 100 poin. 

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, akurat dan humanis. Capaian ini adalah bukti nyata dari transformasi kinerja keimigrasian yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan untuk membangun Indonesia yang lebih tangguh, modern, dan berdaulat,” pungkasnya. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com