![]() |
| Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak saat menghadapi pendemo di depan gedung DPRD Kota Medan, Senin (19/1/2026). (Foto : agiodeli.id/dicky) |
Agiodeli.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (KOLEGA) melakukan demo di kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Senin (19/1/226).
Dalam aksinya, massa meminta agar tembok pagar City View di pinggiran Sungai Deli Link XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, untuk segera dibongkar lantaran tak punya izin.
“Kami minta temboknya segera dibongkar karena tidak punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Rekomendasi Teknik (Rekomtek) dari BWSS II membangun di sempadan sungai,” teriak kordinator aksi, Rahmadsyah.
Rahmad mengatakan, akibat pembangunan tersebut, sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) terdampak. Bahkan proses pembangunan yag berlangsung menggunakan alat berat membuat rumah warga rusak.
“Ada juga warga yang sakit menjadi semakin sakit akibat pembangunan yang berlangsung. Kami minta pengerjaan dihentikan. Begitu juga dengan ganti rugi warga segera direalisasikan,” pintanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, yang menemui massa menyebut akan segera mengkordinasikan hal ini kepada Komisi I DPRD Kota Medan terkait pembebasan lahan warga.
“Tupoksi kami (Komisi IV) tentu terkait izin pembangunannya, nanti akan kita cek dan panggil OPD terkait soal ini. Kalau soal ganti rugi tentu di Komis I, nanti akan saya bantu komunikasi sehingga bisa digelar RDP lintas komisi,” papatnya.
Paul juga memastikan akan mengeluarkan rekomendasi terkait ganti rugi jika nanti semua dibahas Komisi IV DPRD Kota Medan.
“Kita hanya bisa mengeluarkan rekomendasi. Untuk besaran ganti rugi itu nanti tergantung kesepakatan bersama Bapak Ibu dengan City View,” pungkasnya. (dicky)
