-->

Polisi Diduga Salah Tangkap, Orangtua Azizan Akan Laporkan ke Propam dan Gugatan Perdata

Editor: Donny author photo

Kuasa hukum menunjukkan foto korban dugaan salah tangkap

AgioDeli.id
- Polsek Medan Area diduga melakukan salah tangkap dan penganiayaan hingga ditembaknya kaki kiri M. Azizan alias Azi (20) yang dituduh melakukan pencurian sepeda motor milik, Elpa Syahroni Nasution (31), warga Jalan Jermal XI, Komplek Graha Rahayu Kelurahan Denai, pada Minggu, 25 Januari 2026, orangtua Azi, Surianto  dan Kurnia, yang merasa keberatan segera melapor ke Propam Polda Sumut dan Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Medan.

Menurut Dr. M. Sa'i Rangkuti,SH, MH, selaku kuasa hukum M. Azizan kepada wartawan, Kamis, 12 Februari 2026, terkait keberatan orangtua kliennya terhadap tuduhan dan tindakan penembakan yang dialami oleh M. Azizan alias Azi, hingga Klientnya beserta keluarga akan menempuh Langkah-langkah hukum, baik melaporkan tindakan oknum yang melakukan penembakan dan upaya tuntutan ganti rugi melalui Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Medan.

"Semoga kedepan Polri harus profesional, Berintegritas, jaga marwah Institusi dengan mengayomi dan melindungi masyarakat dan tidak boleh main hakim sendiri atau Eighenrichting. Dan kami yakin seluruh masyarakat akan memerangi Penjahat-penjahat  jalanan yang sadis, namun tidak boleh menghukum atau menindak orang yang patut diduga bukan sebagai pelaku yang telah diberitakan dan beredar luas ditengah tengah masyarakat," ungkap Sa'i Rangkuti yang juga Tim Hukum Prabowo-Gibran di TKD Sumatera Utara Ini

Sebelumnya diberitakan, M.Azizan yang biasa dipanggil Azi (20), warga jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Tembung, Kec Percut Sei Tuan, diduga mengalami siksaan dan tembakan pada kaki kirinya oleh oknum Unit Reskrim Polsek Medan Area. Hal itu dikarenakan Azi dituduhkan terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Yamaha Nmax warna hijau nomor polisi BK 4432 ALU dari rumah seorang, Elpa Syahroni Nasution (31), warga Jalan Jermal XI, Kompleks Graha Rahayu Kelurahan Denai, pada Minggu (25/1/2026) sekira pukul 04.48 WIB, dimana aksi pencurian itu terekam CCTV dan viral di Media sosial dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/ B / 53 / I /2026/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.(I)

Padahal menurut Azi yang saat itu didampingi kuasa hukumnya, Dr M.Sa'i Rangkuti,SH,MH, Muhammad Ilham SH, Rizky Fatimantara Pulungan,SH dan Nirmala Indraloka,SH, ketika ditemui wartawan di Ruang Tahanan RS Bhayangkara, Medan, Senin (9/2), bahwa dirinya tidak mengetahui apalagi terlibat dalam aksi  pencurian itu.

"Saya sama sekali tidak tahu mengenai pencurian itu, apalagi terlibat. Saya tahunya ada pencurian itu, ketika saya ditangkap polisi, saat itu, Jumat siang, tiba-tiba ada teman yang tak begitu kali dekat dan malah tak tahu namanya, dari pagi hingga siang, berulang kali menyuruh  saya mendatangi tempat kos M. Bambang Hermanto, di daerah jalan Beringin Pasar 7,  Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, padahal saat diajak ke Kos Bambang, saya lagi perbaiki sepeda  motor milik saya. Memang ada kecurigaan saya terhadap kawan yang menyuruh saya datangi Kos Bambang," terangnya

Lanjut anak dari Surianto (58) dan Kurnia (55))  yang tampak ketakutan karena trauma akibat dugaan penyiksaan oleh oknum Polsek Medan Area kembali menuturkan bahwa saat dirinya sampai di Kos Bambang, hanya tak sampai 1 menit, beberapa orang yang mengaku polisi, salah satu polisi langsung memiting dari belakang, sambil juga menyebut, "mana Bambang". Lalu dirinya dan Bambang diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil.

"Saat itu saya bingung, salah apa saya ditangkap juga, tak sampai 1 menit saya sampai di Kos si Bambang. Setelah itulah saya akhirnya tahu bahwa  saya yang tak melakukan pencurian itu, dilibatkan si Bambang, padahal dari awal saya sudah saya sampaikan sama pak polisi itu, saya tidak tahu sama sekali," ungkapnya dengan suara bergetar penuh trauma ketakutan.

Tak hanya sampai disitu, Azizan dan Bambang dibawa berkeliling hingga singgah di salah satu gudang yang tak diketahui dimana tempatnya dan mengaku mengalami penyiksaan hingga kaki kirinya ditembak.

"Saat itulah saya baru menyadari bahwa kaki kiri saya ditembak. Kemudian sebelum dibawa ke Kantor Polisi yang akhirnya saya tahu Polsek Medan Area, saya dibawa ke RS Bhayangkara untuk diobati sekedarnya saja," pungkasnya.

Terpisah, Kurnia, ibu kandung  Azizan saat di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/2), mengatakan dirinya mengetahui anaknya ditangkap polisi pada Jumat malam (30/1). Lalu pada Sabtu, (31/2), akhirnya Kurnia dan suaminya Surianto mengetahui jika Azizan berada di Polsek Medan Area.

Kurnia yang sempat menjumpai Bambang alias Bembeng saat menjenguk Azi, mempertanyakan Bembeng yang tega melibatkan Aji yang melakukannya.

"Saya tanya ke Bembeng, Kok tega kamu Beng, tapi dia diam aja. Dan Abang Bembeng pernah juga menyampaikan bahwa pelaku yang mengenakan masker itu bukan Aji, tapi Dani dengan nama samaran. Abangnya juga sempat mengatakan bahwa anak saya dijebak si Dani itu, Harapan saya agar kembalikan lagi nama baik anak saya yang tak bersalah dan bukan dalam rekaman CCTV yang viral itu," Tegasnya.

Dr. M.Sa'i Rangkuti, SH,MH dalam keterangannya, menegaskan bahwa Aji tidak berada di TKP dan berada di rekaman CCTV yang beredar di Medsos itu dan menyesali dugaan penyiksaan oleh oknum Polsek Medan Area.

"Dengan adanya pengakuan seperti ini, potensi penyiksaan seperti binatang oleh oknum polisi, Ini harus ditindak tegas, artinya tidak ada lagi untuk mendapati proses pembuktian dimuka hukum, harus dengan pengakuan. Polisi itu harus profesional, apapun cara, apapun juga yang mengakibatkan, mendapati luka ditubuh klient kami, maka diminta pertanggungjawaban secara hukum, artinya tidak boleh dengan mengejar pengakuan dengan penyiksaan.lagi. 

Kedepannya polisi itu harus profesional, mengayomi, melindungi masyarakat dan ketika melakukan proses interogasi dengan cara profesional, tanpa cara penyiksaan. Nanti sama sama kita lihat, kaki kiri  klient kami telah dilumpuhkan dengan 1 peluru. Itu nanti kita kejar dan kita mintai pertanggungjawaban secara hukum," Tegas Ketua Advokasi Hukum Pasti (Pendukung Sejati) Bobby Sumatara Utara.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai hal diatas, Rabu, 11 Februari 2026, mengatakan dirinya masih berada di luar kota.

"Masih di luar kota saya, Senin depan sudah di Medan," Katanya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com