![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis. (Foto : ist) |
Agiodeli.id – PUD Pembangunan Kota Medan defisit Rp100 juta per bulan dan hanya mampu bayar gaji karyawan 25%.
Hal itu diungkap Dirut Karya Septianus Bate’e dalam RDP Komisi III DPRD Medan, Senin (4/5/2026). Pendapatan PUD Rp300 juta/bulan, sementara beban Rp400 juta/bulan. Gaji yang dibayar saat ini bahkan tunggakan 2022.
Anggota Komisi III Godfried Effendy Lubis mendesak PUD lebih inovatif. "Bisa ikut proyek Pemko seperti PD Jaya Jakarta. Kalau tidak, ya begini terus," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III T. Bahrumsyah juga menyoroti PUD nihil kontribusi PAD selama 10 tahun. "Miris. UMK saja tidak bisa bayar," ujarnya.
DPRD minta PUD segera putar otak dan mengusulkan keringanan PBB karena aset milik Pemko. (dicky)
