-->

IKD Jadi Pilar DPI Nasional, 143 Kabupaten/Kota Jadi Target Ekosistem Digital

Editor: Dicky author photo
Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (Foto : kemendagri.go.id)

Agiodeli.id - Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah pilar utama Digital Public Infrastructure (DPI) Indonesia, bukan sekadar versi digital dari KTP-el.

"IKD bukan sekadar transformasi dari KTP-el ke bentuk digital. IKD adalah fondasi untuk menghadirkan layanan publik yang semakin terintegrasi, mudah diakses, aman, dan efisien," ujar Teguh saat membuka Bimtek Peningkatan Pemanfaatan Data Kependudukan melalui IKD di Jakarta, melansir dari kemendagri.go.id, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, IKD berfungsi sebagai pintu masuk semua layanan publik yang terhubung lewat NIK sebagai identitas tunggal. 

Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat reformasi birokrasi lewat digitalisasi.

Teguh mengungkapkan, hingga Juli 2026 jumlah pengguna aktif IKD telah menembus 20,5 juta orang. 

Pemerintah menargetkan 143 kabupaten/kota sebagai lokasi pengembangan ekosistem layanan berbasis IKD.

Untuk mempercepat adopsi, Dukcapil kini menyiapkan inovasi Liveness Detection. Teknologi ini memungkinkan masyarakat aktivasi IKD secara mandiri dari rumah tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

"Transformasi digital harus dibarengi dengan kemudahan akses. Karena itu kami mengembangkan berbagai inovasi agar masyarakat dapat mengaktifkan IKD secara mandiri dengan tetap mengedepankan keamanan dan perlindungan data pribadi," katanya.

Ia menekankan, keberhasilan IKD sangat bergantung pada kolaborasi pusat, daerah, dan lembaga pengguna. 

Bimtek ini digelar untuk memperkuat tata kelola data, integrasi teknis, hingga keamanan siber agar layanan digital nasional benar-benar terhubung. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com