agiodeli.com– Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) I, II, III dan IV atau disebut dengan SPPI Bersatu memperkuat soliditas dan solidaritas dalam mengawal implementasi integrasi pelabuhan di Indonesia. Mengingat, SPPI Bersatu ikut mendorong terwujudnya penggabungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III dan IV (Persero) menjadi PT Pelindo (Persero).
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang meresmikan penggabungan keempat operator pelabuhan milik pemerintah tersebut, 1 Oktober 2021 lalu. Acara itu dirangkaikan dengan peresmian Terminal Multipurpose Wae Kelambu, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal SPPI Bersatu, Kamal Akhyar saat media gathering di Medan, Kamis (9/11/2021).
“Kami berharap, SPPI Bersatu ini secara nyata dapat menumbuhkan hubungan industrial yang harmonis dan produktif, baik antar para pekerja maupun dengan manajemen,” jelas Kamal.
Kamal menambahkan SPPI Bersatu juga turut mengawal para manajemen perusahaan dalam menyusun dan membuat kebijakan. Khususnya, keberpihakan perusahaan pasca penggabungan untuk tidak mengabaikan rasa aman dan kesejahteraan para pekerja.
Hingga akhirnya, pada 24 Juni 2021 lalu, para Direktur Utama Pelindo I, II, III dan IV bersama para Ketua Umum SPPII, II, III dan IV sepakat untuk menandatangani Berita Acara Kesepakatan. Hal itu meliputi, mendukung penggabungan keempat operator pelabuhan Indonesia menjadi PT Pelindo (Persero) sesuai keputusan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan ketentuan :
Tidak ada rasionalisasi/pemutusan hubungan kerja dari manajemen perusahaan kepada pekerja, status pekerja beralih menjadi pekerja Surviving Company dengan ketentuan tetap memperhitungkan masa kerja dari masing-masing pekerja.
Selain itu, tidak ada pengurangan penghasilan dan kesejahteraan pekerja. Melaksanakan perundingan dan pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Baru maksimal 1 tahun setelah penggabungan.
Kamal menambahkan, sampai dengan disepakatinya PKB Baru setelah penggabungan, para Direktur Utama
dengan para Ketua Umum sepakat akan menggunakan PKB Pelabuhan I, Pelabuhan II,
Pelabuhan III dan Pelabuhan IV termasuk ketentuan-ketentuan turunannya.
“Dalam hal terjadi mutasi pekerja antar eks Perusahaan sebagai akibat adanya penggabungan sebagaimana tersebut di atas, maka bagi pekerja dimaksud tetap diberlakukan PKB tempat asal pekerja,” jelas Kamal.
Lebih lanjut Kamal menambahkan bahwa para Direktur Utama bersama para Ketua Umum menyepakati kesepakatan itu berkedudukan setara dengan PKB. Segala ketentuan-ketentuan dalam kesepakatan itu merupakan dasar pelaksanaan hubungan industrial yang akan berlaku efektif sejak hari pertama penggabungan PT Pelindo (Persero) tersebut selama 1 tahun atau sampai adanya PKB baru.
“Upaya-upaya tersebut SPPI Bersatu jalankan guna memperjuangkan hak-hak para pekerja pelabuhan yang pada faktanya bisa dikatakan sebagai faktor kunci dari keberlangsungan roda perusahaan. Sehingga apabila rasa aman dan kesejahteraan pekerja sudah didapatkan, maka akan berdampak pada cita-cita dan harapan dari hasil penggabungan Pelindo juga dapat terealisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Coorporate Communication (Corcom) Pelindo Multi Terminal (PLMT), Farid Chairmawan mengatakan setelah penggabungan, semua sektor dan lini perusahaan di lingkungan PT Pelindo (Persero) mulai berbenah dan beradaptasi dengan penuh semangat dan optimisme.
Penggabungan yang memang sudah sejak lama direncanakan ini akhirnya terealisasi dengan proyeksi kinerja operasi dan keuangan yang akan meningkat secara signifikan seiring dengan penyetaraan aspek operasional dan pelayanan.
“Kami mengharapkan, penggabungan ini dapat memberikan efek domino dalam penyetaraan harga barang di wilayah Indonesia Barat dengan wilayah Indonesia Timur. Pada akhirnya akan memberikan dampak positif dalam pemerataan kesejahteraan bidang ekonomi Bangsa Indonesia,” jelas Farid (dicky)