AgioDeli.ID – Sebanyak 14 kios permanen di Jalan Tengku Umar Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, habis diratakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Asahan dalam proses penggusuran, Kamis (10/3/2022).
Penggusuran itu mendapat pengawalan TNI-Polri, serta
melibatkan Dinas Koperindag, Dishub, PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup. Meski begitu, sempat terjadi perlawanan dari
para pemilik kios.
Para pedagang mencoba menghalangi petugas yang hendak merobohkan kios-kos
mereka. Lantaran kalah jumlah, akhirnya mereka tak bisa berbuat banyak.
"Kalau
kalian gusur lapak dagang kami di sini, boleh saja kami pindah. Tapi carikan kami tempat relokasi jualan yang sesuai," teriak
L Boru Sitorus, salah seorang pemilik kios, saat melakukan penghadangan.
"Kami
manusia, butuh makan. Kalau gak ada lagi tempat jualan kami, ke
mana lagi kami mencari
makan? Sedangkan jualan
kami di sini aja tak
laku," teriaknya lagi.
Di pihak lain, petugas gabungan tak mengindahkan
teriakan-teriakan itu. Proses penggusuran tetap dilakukan. Bahkan, menggunakan
alat berat untuk mempercepat prosesnya.
Kepala Bidang Keamanan dan Penertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Asahan, Budi Limbong yang ditemui di
lokasi penggusuran
menjelaskan, pihaknya sudah
melayangkan surat teguran pertama kedua dan ketiga. Namun, semua teguran untuk mengosongkan
lokasi tidak juga dipatuhi pedagang. Makanya, penggusuran paksa pun
dilakukan.
"Sudah
dilakukan secara baik baik. Para pedagang tidak juga mau pindah ke lokasi yang
kami berikan di Pasar Kartini, Jalan R.A Kartini. Terpaksa dengan cara penggusuran kami
lakukan," tegas Budi. (hendri)