Sekretaris Pokja Humas Sumut, Mirza Syahputra. S.E.
AgioDeli.ID – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi disebut “menepuk
air di dulang” lantaran mengungkap kekesalan atas penilaian buruk Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kritik dengan penempatan pepatah lama itu datang dari Sekretaris Kelompok
Kerja Kehumasan (Pokja Humas) Sumut, Mirza Syahputra. Sosok muda ahli marketing
ini mengaku sulit menerima sikap pemimpin yang kerap menyalahkan bawahan saat
terbentur kegagalan.
“Yang kita pahami, kegagalan sebuah organisasi merupakan tanggungjawab
pemimpin dalam organisasi tersebut. Sebab, keberhasilan sebuah organisasi amat
bergantung pada kemampuan pemimpinnya memanajemen potensi bawahan. Kemampuan pemimpin
dalam hal menempatkan manajer-manajer unit kerja di lapisan bawahnya, juga amat
memengaruhi,” ulas sosok yang aktif berorganisasi untuk menyalurkan
idealismenya dalam bermasyarakat ini, Rabu (23/3/2022), di Medan.
Karena itu, Mirza –sapaan akrabnya— menegaskan rasa tidak simpatik terhadap
sikap Gubsu Edy Rahmayadi. Menurutnya, tak salah pula jika kemudian dirinya menempatkan
pepatah lama tersebut untuk menyimpulkan reaksi Gubsu atas penilaian buruk BPK
terhadap kinerja Pemerintahan Provinsi Sumatara Utara (Pemprovsu).
“Ya, kan! Itu seperti Gubsu menepuk air di dulang, lalu tepercik muka
sendiri,” tandasnya.
Dalam konteks menjalankan tanggungjawab pemerintahan, tukas Mirza pula, otoritas
seorang gubernur atau kepala daerah dijamin konstitusi. Sebagaimana muatan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, seorang kepala daerah dapat menunjuk dan
mengangkat aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu menjalankan tugas-tugasnya.
“Dalam prinsip manajemen, ada istilah the right man on the right place.
Tempatkanlah orang sesuai bidangnya, sesuai keahliannya. Nah, di Pemprovsu itu
kan yang punya otoritas menunjuk dan melatik pejabat pada organisasi perangkat
daerah (OPD) adalah Gubsu. Siapa itu, kan Edy Rahmayadi sendiri. Kecuali kalau
ada Gubsu ‘bayangan’ yang bisa mengintervensi dia dalam menempatkan pejabat
pembantunya?” tukas Mirza.
Menutup kritiknya, Mirza menyampaikan seharusnya Gubsu tak perlu mengungkap
ke publik kekesalannya terhadap bawahan. Terlebih, itu diiringi pula dengan
ancaman akan mengganti pejabat di lingkup OPD tertentu.
“Bisa multitafsir nantinya. Bisa juga publik beranggapan itu merupakan
jurus agar pejabat-pejabat segera merapat. Supaya tak diganti, ya kan?”
pungkasnya.
Gubsu Edy: Kalau Perlu, Satu Dinas Kita Ganti Semua
Diketahui, sejumlah media mengutip pidato Gubsu Edy Rahmayadi saat melantik
pejabat eselon tiga dan empat di rumah dinasnya, Selasa (22/3/2022). Saat itu,
mengungkap bahwa BPK memberi penilaian buruk terhadap kinerja Pemprovsu yang
berpotensi merugikan keuangan negara.
"Saya baru selesai rapat
dengan BPK, begitu buruknya pekerjaan kita," kata Edy dalam pidatonya di hadapan para pejabat yang dilantik,
sebagaimana dilansir detik.com.
"Persoalan masalah
kinerja, ternyata oleh eselon tiga, eselon empat, yang pada akhirnya
berpengaruh kepada finansial, merugikan uang negara. Merugikan uang-uang
rakyat," ujarnya lagi.
Seusai pelantikan, Edy
menegaskan kinerja ASN di Pemprov Sumut sangat lambat. Karena kinerja
lambat itu, banyak anggaran yang harus dikembalikan ke kas negara (dalam bentuk sisa lebih
penggunaan anggaran/silpa).
Edy mengatakan, Dinas Pendidikan Sumut yang paling disoroti oleh
BPK. Menurutnya, pengelolaan uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak
dilakukan dengan baik.
"Yang pasti jelek sekali
kinerja, masalah uang DAK, DAU, BOS, dia buruk sekali," tutur Edy.
Mantan Pangkostrad ini mengaku sudah meminta agar hal tersebut menjadi evaluasi. Dia mengancam akan mengganti seluruh pejabat di Dinas
Pendidikan jika tidak mampu memperbaiki.
"Saya sudah perintahkan, ini
segera evaluasi. Kalau perlu, satu dinas kita ganti semua, kalau memang
harus," tandasnya. (indra)