Polisi Medan Tembak Mati Maling Toko

Editor: AgioDeli.id author photo

Ilustrasi

AgioDeli.ID
Setelah tujuh kali beraksi, sebutir peluru mengakhiri hidup maling berumur 30 tahun. Tim Jatanras Polrestabes Medan menembak mati tepat di dada kiri maling berinisial MR alias Entik tersebut.

Aksi terakhir yang berujung kematian bagi Entik terjadi Senin, 17 Januari 2022, di Jalan Pembangunan Km 12, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Delierdang, Sumatera Utara. Di situ dia membobol Toko Bintang Jaya, milik Suwardi (62), warga Jalan DR FL Tobing, Medan. Kamera CCTV dan barang-barang dagangan di toko itu ludes mereka gondol.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, melalui Kasatreskrim Kompol M Firdaus, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/4/2022), menerangkan Entik membobol Toko Bintang Jaya bersama MD. Duo maling asal Jalan Pembangunan, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang ini berhasil ditangkap pada Rabu (6/4/2022), sekira pukul 22.30 WIB.

“Mereka diamankan di Jalan Balai Desa KM 12,5, Kecamatan Sunggal. Begitu berhasil diamankan, petugas langsung menggeledah badan tersangka MR alias Entik dan menemukan sebilah pisau sangkur di selipan celananya, “ ungkap Kompol Firdaus.

Tim Jatanras kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun, momen ini dimanfaatkan MR alias Entik untuk memberi perlawanan. Dia coba merebut pistol petugas.

Tindakan nekat Entik membuat petugas bertindak tegas. Sebutir peluru dilepas dan tepat menembus dada kiri Entik.

“Nyawa tersangka tidak dapat tertolong lagi meskipun sempat dibawa ke rumah Rumah Sakit Sundari di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal. Kemudian jasad tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut,katanya.

Disebutkan, barang bukti yang disita dari tersangka berupa sebilah sangkur dan kunci L. Mengenai modus, mantan Kasatreskrim Polresta Deliserdang ini mengatakan kedua tersangka menggunting atap toko yang berbahan seng, juga membobol temboknya.

“Berdasarkan dari hasil penyelidikan, tersangka MR alias Entik ini ternyata sudah 7 kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tandasnya. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com