Ngakunya Tak Bisa Ditangkap, Ini Bandar Besar Narkoba Tanjungbalai

Editor: AgioDeli.id author photo

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan proses penangkapan HS alias Tile dan jaringan narkobanya yang tergolong paling besar di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. FOTO: AgioDeli.ID/Hendri

AgioDeli.ID
Terkenal licin, bandar besar narkoba Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, akhirnya diringkus aparat Polres Asahan di salah satu hotel di Medan.

"Pelaku ini bandar narkoba paling besar di Tanjungbalai, ngakunya tidak bisa ditangkap. Makanya kami buktikan bandar yang licin ini kami giring ke Polres Asahan," tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam konfrensi pers di Markas Polres Asahan, Kota Kisaran, Rabu (18/5/2022).

Dalam konfrensi pers didampingi Dandim 0208/AS Letkol Franky Susanto itu, Putu menyebut sang bandar berinisial HS alias Tile. Usianya 36 tahun.

Sebelum menangkap Tile, Putu mengatakan pihaknya sudah lebih dulu menangkap IP (35), warga Tanjungbalai yang merupakan kurir di jaringan bandar narkoba tersebut. Dari tangan IP, petugas berhasil menyita 53,6 gram sabu dan 280 butir ekstasi.

"Tersangka IP kita ringkus dengan cara menyamar sebagai pembeli yang dilakukan oleh petugas Satnarkoba Polres Asahan, dengan memesan sabu. Dan, langsung kita tangkap di Tanjungbalai," jelas Putu.

Selanjutnya dilakukan pengembangan. IP mengaku mendapatkan barang dari Tile yang sebelumnya merupakan DPO kasus narkoba.

Sementara itu, dari tangan Tile saat ditangkap di Medan, petugas berhasil menyita uang Rp100 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. (hendri)
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com