DPRD Medan Minta Dinas Koperasi Netral Sikapi Masalah Anggota dan Pengurus KPUM

Editor: dicky irawan author photo
RDP Komisi III DPRD Kota Medan bersama Dinas Koperasi di ruang Komisi III DPRD Kota Medan, Senin (27/6/2022). 

AgioDeli.ID: Komisi III DPRD Kota Medan meminta Dinas Koperasi Kota Medan bersikap tegas dan netral menyikapi  persoalan tudingan anggota koperasi dengan pengurus di Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) terkait dugaan pelanggaran AD ART. Dinas Koperasi selaku fungsi pengawas.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dengan anggota Koperasi KPUM yang tergabung Forum Penyelamat KPUM di gedung dewan, Senin sore (27/6/2022). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan didampingi Hendri Duin Sembiring dan Irwansyah. Hadir dari Dinas Koperasi Dasrin Anggi Siregar, Dinas Wibowo, Darwin dan Fatimah Batubara. Hadir juga anggota Koperasi yang tergabung Forum Penyelamat KPUM, Ir Bangku Sembiring, P Sumbawak, Abdi Nusantara Ketaren, dan Saut Parulian Siregar.

RDP berlangsung singkat dan tidak dapat memberikan solusi  karena ketidakhadiran pengurus KPUM. Pada kesempatan itu, Hendri Duin mengaku kecewa dengan pihak KPUM karena tidak koperatif. Ke depan nya kata Hendri Duin, KPUM dapat kooperatif agar persoalan tidak berlarut larut.

Dan akhirnya, Ishaq Abrar selaku pimpinan rapat menskor rapat dan akan menjadwalkan kembali RDP pada bulan Juli mendatang.

"Rapat kita skor dan kembali kita jadwalkan bulan depan. Kita harapan Dinas Koperasi dan KPUM hadir guna percepatan penyelesaian masalah," papar Ishaq. (donny)


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com