![]() |
| Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjung Selamat, Padang Tualang, Kabupaten Langkat. |
Agiodeli.id - Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjung Selamat, Padang Tualang, Kabupaten Langkat, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban ke mantan pekerja. Kewajiban yang dimaksud adalah pembayaran gaji yang sempat tertunggak.
Perwakilan Manajemen RSU Tanjung Selamat, drg. Fadhly Fauzi menyatakan, bahwa proses penyelesaian pembayaran gaji sejumlah mantan pekerja saat ini tengah dilakukan secara bertahap. Sesuai dengan kondisi keuangan rumah sakit.
"Kami pastikan seluruh hak pekerja tetap akan diselesaikan. Begitu juga dengan iuran BPJS, baik itu kesehatan dan ketenagakerjaan," tegas drg. Fadhly Fauzi, Jumat (31/7/2026).
Dipaparkan oleh drg Fadhly, bahwa dalam proses penyelesaian tunggakan gaji, pihak manajemen dalam hal ini PT Tembakau Deli Medica (TDM) sebagai pihak yang menaungi RSU Tanjung Selamat membutuhkan waktu untuk pengecekan secara detail agar tidak terjadi kesalahan.
Karena, diantara para mantan pekerja ada yang harus menyelesaikan kewajiban mereka terhadap manajemen. Seperti mantan kepala rumah sakit berinisial, dr NMS dan beberapa mantan pekerja di RSU Tanjung Selamat lainnya.
Yang mana mereka pernah mengikuti kegiatan sejenis pelatihan atau diklat yang biayanya dibayarkan terlebih dahulu oleh pihak manajemen.
"Kita punya audit, kalau biaya itu tak teraudit, yang kena kami kan?. Memang seyogyanya pelatihan jadi tanggung jawab rumah sakit supaya SDMnya kompeten. Atas dasar itu, terhadap kawan-kawan yang mengikuti pelatihan standar Kemenkes disepakatilah supaya mereka tetap mengabdi bekerja sesuai dengan maksud tujuan pelatihan supaya rumah sakit dapat lebih handal melayani pasien karema didukung oleh SDM yang kompeten dan bersertifikasi," papar drg Fadhly.
Tetapi, dalam proses perjalanan pengabdian beberapa rekan-rekannya ada yang resign. Sehingga apa yang telah disepakati tidak terlaksana dengan sepenuhnya.
"Karena ada yang resign sebelum masa pengabdian yang disepakati selesai, tentunya nilai manfaat dari pelatihan kepada yang bersangkutan ke rumah sakit tidak terpenuhi. Maka seyogyanya ada kesepakatan lebih dahulu mengenai pembiayaan yang telah didahulukan dari rumah sakit atau manajemen," terangnya.
"Jadi yang saya maksud kemarin itu ya kawan-kawan diikutkan pelatihan atau diklat singkat. Bukan disekolahkan," imbuh drg Fadhly.
Lebih lanjut dikatakan drg Fadhly, bahwa manajemen berkomitmen untuk menyelesaikan dan memberikan seluruh hak eks pekerja secara transparan dan sesuai perhitungan yang disepakati kedua belah pihak. (B Warsito)
