GKN di Jalan Padang Bulan, Tim Gabungan Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka

Editor: Donny author photo

 

Polisi memaparkan para tersangka dan barang bukti

AgioDeli.id- Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 4 orang dalam Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Selasa (12/7/2022) dinihari.

Empat orang yang diamankan akibat diduga terlibat kasus narkoba yakni AMS, Warga Jl Padang Bulan, AR warga Desa Janji, FR warga Jl KH Dewantara dan NJ seorang ibu rumah tangga warga Jl Padang Bulan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti, 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika, 7 Unit Timbangan Elektrik, 6 Buah Bong alat hisap sabu dan 2 buah kaca pirex. Dari hasil pemeriksaan awal keempatnya telah dilakukan test urine dan hasil positif mengandung zat Methapetamine.

Selanjutnya para terduga tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif. Pasalnya, keempat orang yang diamankan tidak ada yang mengakui kepemilikan 7 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga merupakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui PS Kasi Humas IPTU Agus E, kepada wartawan menjelaskan dalam GKN di Jalan Padang Bulan ini, pihaknya menurunkan 20 personel yang dipimpin Kanit Idik I Narkoba Iptu Eko Sanjaya SH.

"Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu melalui layanan Hotline Satres Narkoba di no 081360917798," jelasnya.

Sedangkan untuk empat orang yang diamankan, Iptu Agus menjelaskan akan melakukan konfrontir atas keempatnya.
"Saat diamankan jarak antara mereka dan barang yang ditemukan berjauhan. Untuk mengetahui siapa pemilik dan yang bertanggung jawab atas kepemilikan barang tersebut, kita akan melakukan konfrontir," pungkasnya. (Chan)
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com