-->

Marwan Alias Begu Pembunuh Pasutri di Samosir Ditangkap di Tebingtinggi

Editor: B Warsito author photo
Selebaran DPO berisikan data Marwan alias Begu yang disebarkan polisi. (Dok Polda Sumut).



Agiodeli.id - Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Desa Martoba Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Polisi. 


Pria yang diketahui bernama Marwan alias Begu itu ditangkap setelah bersembunyi selama dua pekan. Kabar penangkapan terhadap Begu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. 


"Betul (sudah ditangkap)," ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/7/2022).


Marwan kabur setelah melakukan pembunuhan pekerja hotel itu. Ia pun ditangkap di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. 


"Ditangkap di Kota Tebing Tinggi," imbuh Hadi. 


Hadi belum merinci kapan penangkapan terhadap Pria yang memiliki sejumlah tato ditubuhnya itu.saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.


Diketahui, pasutri yang merupakan warga Desa Martoba Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) ditemukan tewas mengenaskan, pada Senin (11/7/2022).


Peristiwa itu pun mengejutkan dan membuat heboh warga setempat. Terdapat luka di tubuhnya. Jasadnya ditemukan di bagian dapur rumahnya. Selain pembunuhan diduga juga terjadi pencurian. 


Penemuan jasad pasutri itu, pertama kali ditemukan oleh anaknya Iman Gultom. Melihat orangtuanya tergeletak bersimbah darah, anak korban pun melaporkan ke warga lainnya. 


Berselang beberapa waktu, Polisi mengungkap identitas Marwan alias Begu ke publik dan menetapkannya sebagai DPO. (dirga)


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com