Dedy Aksyari dan Hendra DS Pimpin Pansus Ranperda Tatib DPRD Medan

Editor: dicky irawan author photo


AgioDeli.ID: Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Dedy Aksyari Nasution dan Hendra DS (Fraksi HPP) terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Medan.

Dedy dan Hendra terpilih pada rapat pembentukan personalia Pansus, Selasa (14/2/2023) di pimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim.

Setelah penetapan, Hasyim, meminta agar Ketua dan Wakil Ketua serta anggota Pansus bekerja maksimal melakukan pembahasan Ranperda, sehingga Perda Tatib dapat bermanfaat bagi DPRD Kota Medan dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat.

“Kiranya pembahasan Ranperda cepat dan tepat dengan menggali berbagi masukan, agar Perda berdaya guna ke masyarakat,” harap Hasyim.

Sementara, Dedy Aksyari Nasution,  mengatakan pihaknya akan berupaya cepat dan maksimal melakukan pembahasan Ranperda. Dalam waktu dekat akan menghimpun berbagai masukan dari pihak lain dan daerah lain.

“Kita akan targetkan pembahasan selesai dalam 3 bulan, karena Perda Tatib sangat di butuhkan untuk pedoman kinerja dewan lebih baik,” ujarnya.

Adapun anggota DPRD Kota Medan yang bergabung dalam Pansus Tatib, yakni Dedy Aksyari Nasution (Ketua/Gerindra), Hendra DS (Wakil Ketua/Hanura) serta anggota terdiri dari Robbi Barus, Margaret MS dan Daniel Pinem (PDI Perjuangan), Surianto dan Haris Kelana Damanik (Gerindra), Syaiful Ramadhan dan Rudiyanto Simangunsong (PKS), Edi Saputra dan Edewin Sugesti Nasution (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), Afif Abdillah (NasDem) dan Parlindungan Sipahutar (Demokrat). (donny)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com