AgioDeli.ID – Tiga sosok muncul sebagai calon rektor UISU (Universitas Islam Sumatera Utara) untuk masa jabatan 2023-2027, berdasarkan hasil seleksi administrasi.
Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU, Prof. H. Ismet Danial
Nasution, drg., Ph.D., Sp.Pros(k)., FICD. mengungkap, masih ada beberapa tahapan
seleksi yang harus dilalui untuk menghasilkan Rektor UISU Masa Jabatan
2023-2027.
“Alhamdulillah, saat ini di Universitas Islam Sumatera Utara
(UISU), salah satu kegiatan yang berjalan dalam bidang akademik adalah pemilihan
rektor masa jabatan 2023-2027,” ujar Prof. Ismet kepada wartawan di Kampus UISU
Jalan SM Raja Medan, Sabtu, 25 Maret 2023.
“Proses ini akan dilaksanakan atas beberapa tahap, sesuai
dengan Peraturan Pengurus Yayasan UISU Nomor 01 tahun 2023,” lanjut dia.
Tahap pertama adalah tahap penjaringan. Tahapan ini
dijalankan oleh Tim Penjaringan bentukan Pengurus Yayasan UISU. Adapun Tim
Penjaringan diketuai Dr. H. Danialsyah, SH., MH. dan sekretaris Daudsyah,
SH., MH.
“Alhamdulillah proses ini telah berjalan dengan baik sesuai
dengan waktunya. Dan, ada tiga calon rektor UISU masa jabatan 2023-2027. Sesuai
urutan nomor pendaftaran mereka, yang pertama Dr. Safrida, kedua Dr. Yanhar
Jamaluddin, dan ketiga Dr. Marzuki,” sebut tokoh bergelar Datuk Cendikia Dharmalaksana
Raja ini.
Diketahui, Dr. Safrida, SE., M.Si. saat ini merupakan Dekan
Fakultas Ekonomi UISU. Dr. Marzuki, SH., M.Hum. adalah Dekan Fakultas Hukum
UISU. Sedangkan Prof. Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP. merupakan Rektor UISU
saat ini.
Prof. Ismet menambahkan, berkas ketiga calon rektor yang lolos seleksi administratif tersebut telah diserahkan kepada Senat UISU pada Sabtu, 25 Maret 2023. Penyerahan berkas oleh Pengurus Yayasan UISU diterima oleh Sekretaris Senat UISU, Dian Hendrawan, SP., MM.
Adapun Pengurus Yayasan UISU yang mengikuti rapat dan menyaksikan penyerahan berkas adalah Ir Indra Gunawan, MP. (Sekum), Ir. H. Armansyah, MT. (Bendum), Dr. H. Danialsyah, SH., MH. (Sekretaris), T. Arief Hasan Delikhan, S.Sos., MH. (Bendahara), Hj. Masnun Nasution, SH., MH. (Ketua Bidang Akdemik), Prof. Dr. H. Hasim Purba, SH., M.Hum. (Ketua Bidang Hukum), Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Assad, M.Si. (Ketua Bidang Usaha), Ir. H. Saiful Jihad, ST. (Ketua Bidang Asset) dan H. Ikrom Helmy Nasution (Ketua Bidang Dakwah).
“Proses selanjutnya, senat akan rapat untuk melakukan pertimbangan terhadap ketiga calon ini. Hasil pertimbangan senat diberikan berupa penilaian dari masing-masing anggota senat terhadap ketiga calon,” paparnya.
Akumulasi penilaian senat untuk masing-masing calon rektor,
tukas Prof. Ismet, nantinya akan diserahkan kembali kepada Pengurus Yayasan
UISU.
Kemudian, Pengurus Yayasan akan membentuk Tim Seleksi Uji
Kepatutan dan Kelayakan. Tim ini terdiri dari tiga orang, salah satunya
merupakan unsur Pengurus Yayasan UISU. Sedangkan dua lagi merupakan tenaga ahli
di luar unsur Yayasan UISU.
Tim Seleksi Uji Kepatutan dan Kelayakan, menurutnya akan melakukan
metode seleksi tersendiri. Bobot penilaian dari Tim Seleksi Uji Kepatutan dan
Kelayakan ini ditetapkan 50 persen. Sama halnya dengan bobot penilaian Senat
UISU.
“Jadi, bobot penilaian masing-masing tim seleksi adalah
sebesar 50 persen. Dari hasil inilah nanti Pengurus Yayasan UISU akan melakukan
kompilasi. Kemudian, akan membahasnya untuk melakukan suatu penetapan siapa
yang akan menjadi Rektor UISU Periode 2023-2027,” tukas Asesor Lembaga
Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM PT-Kes) ini.
Mewakili seluruh unsur Yayasan UISU, di kesempatan ini Prof.
Ismet menyampaikan terima kasih kepada ketiga kandidat yang telah mendaftarkan
diri menjadi calon rektor. Menurutnya, hal ini menunjukkan marwah jabatan
Rektor UISU itu ada pada tingkatan tertentu.
“Ada tiga doktor yang menjadi calon, ini sesuatu yang sangat
baik bagi universitas,” ungkapnya.
“Kemudian, dengan adanya Peraturan Pengurus Yayasan UISU
Nomor 1 tahun 2023 (tentang Tata Cara Penjaringan, Seleksi dan Pengangkatan
Rektor dan Wakil Rektor UISU), kita meminta semua komponen UISU untuk mematuhi
peraturan teresebut di dalam proses mulai dari penjaringan sampai adanya
penetapan Rektor UISU Periode 2023-2027,” tegasnya pula.
Kepatuhan seluruh komponen atas peraturan tersebut, menurut
Prof. Ismet akan menjamin berjalannya suasana kondusif yang mencerminkan
persatuan, kesatuan dan silaturahmi di antara seluruh keluarga besar UISU. (indra
gunawan/indragunawanku@gmail.com)