Perjalanan PRSU Ke-49 Sisakan Konflik

Editor: AgioDeli.id author photo

PRSU Ke-49 Sisakan Konflik
Lantaran Gubsu Edy Rahmayadi berhalangan hadir, seremonial penutupan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Ke-49 dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Arif Sudarto Trinugroho. Perjalanan PRSU Ke-49 diwarnai konflik antara PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) selaku penyelenggara dengan PT. Harmoni Muda Inovasi (HMI) yang sempat ditunjuk sebagai promotor. Foto: AgioDeli.ID/indra gunawan

AgioDeli.ID
Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Ke-49 berakhir Senin malam, 17 Juli 2023. Namun, perjalanannya menyisakan konflik!

Jika pandemi Covid-19 tidak mendera, seyogianya PRSU Ke-49 digelar 20 Maret hingga 20 April 2020 lalu. Apa lacur, PRSU Ke-49 yang ketika itu diinovasi dengan sebutan Sumut Fair 2020 akhirnya harus ditunda pelaksanaannya.

Jumat malam, 6 Maret 2020, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi sempat memandu sejumlah kepala daerah tingkat dua di Sumatera Utara untuk menabuh gendang di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kompleks Rumah Dinas Gubsu. Tabuh gendang menjadi pertanda diluncurkannya (kick-off) Sumut Fair 2020.

Yang terekspose oleh PT Harmoni Muda Inovasi (HMI) pada malam itu, Sumut Fair 2020 dikemas sebagai ajang pertemuan para pelaku bisnis. Mengusung tagline “Eat, Shop, Play and Fun”, Sumut Fair 2020 menargetkan masuknya investasi di Sumatera Utara.

Sejumlah entitas bisnis luar negeri disebut menjadi bagian dari 200-an tenant (penyewa stan) yang sudah mengonfirmasi keterlibatannya di Sumut Fair 2020. Informasi ini pun direspons sangat positif oleh kepala daerah tingkat dua yang hadir. Mereka memastikan akan mengeksplore potensi daerahnya untuk menggaet investasi.

Sedemikian rupa sudah persiapan Sumut Fair 2020 saat itu. Per tanggal 19 Maret 2020, PT HMI selaku promotor menyatakan seluruh produksi untuk memaksimalkan penyelenggaraan even sudah rampung 100 persen.

Meski desas-desus penundaan sebelumnya sudah terdengar, namun terbitnya SK Gubsu Nomor 510.13/2801 perihal Penundaan Pelaksanaan Sumut Fair 2020 akibat pandemi Covid-19 tetap saja bagai petir di siang bolong. Terlebih, SK penundaan itu terbit persis sehari sebelum Sumut Fair 2020 dibuka.

Tiga tahun berselang, tepatnya 16 Juni 2023 lalu, PRSU Ke-49 akhirnya digelar. Namun promotornya bukan PT HMI, melainkan De Capitol Communication.

PT HMI tentu terpukul, sebagaimana diungkap Pemiga Orba Yusra, selaku direktur utama perusahaan tersebut. PT HMI adalah diawaki sekumpulan anak muda asli Kota Medan, yang bergerak pada bisnis penyelenggaraan acara (event organizer).

Sebelumnya, PT HMI memegang kontrak karya Nomor: 05/SP/PPSU/XI/2019, tanggal 7 November 2019 dari PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU). PPSU sendiri merupakan badan usaha milik Pemprov Sumut yang memegang kuasa penyelenggaraan PRSU, sekaligus pengelolaan aset daerah bernama PRSU di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Ikatan kontrak kerjasama dengan PT HMI merupakan lembaran baru dalam sejarah penyelenggaraan PRSU sebagai even tahunan di Sumatera Utara.

Jika di tahun-tahun sebelumnya PRSU terus didanai dengan pos anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provsu, maka pada penyelenggaraan Sumut Fair 2020 PT HMI sebagai promotor justru mengikatkan diri dengan mekanisme bagi hasil.

 

Tindakan Sepihak

Terkait pelaksanaan PRSU Ke-49 di tahun 2023 ini dengan pihak lain sebagai promotor, Direktur PT HMI Pemiga Orba Yusra mengaku sudah mendengar desas-desusnya beberapa bulan lalu.

“Namun, hingga saat ini kami belum pernah diinformasikan adanya pencabutan atas SK penundaan pelaksanaa PRSU Ke-49 oleh Gubernur Sumatera Utara,” ujar Pemiga.

Yang pasti, lanjut dia, kerugian yang diderita PT HMI atas penundaan Sumut Fair 2020 berada di kisaran Rp2 miliar dan belum jelas bagaimana langkah penyelesaiannya dari PT PPSU.

Dalam periode penundaan, menurut dia PT HMI sudah beberapa kali berkomunikasi dan menyurati PT PPSU untuk melakukan addendum kontrak. Namun, belum ada tindak lanjut dari PT PPSU hingga saat ini.

Pada medio tahun 2022, dengan mempertimbangkan dicabutnya status PPKM covid -19 oleh pemerintah, dia pun menyebut PT. HMI sudah menyurati Gubsu untuk memohon agar pihaknya bisa mempersiapkan penyelenggaraan Sumut Fair di tahun 2023.

Atas arahan Gubsu melalui Biro Perekonomian, telah dilaksanakan beberapa kali pertemuan dan rapat untuk menyelesaikan dampak persoalan akibat penundaan Sumut Fair 2020 dan menjajaki persiapan penyelenggaraan Sumut Fair di tahun 2023.

Tanpa dinyana, pada 20 Januari 2023 PT PPSU mengeluarkan surat yang menghentikan kerjasama penyelenggaraan PRSU Ke-49 dengan PT. HMI. Ini menurutnya merupakan keputusan sepihak.

Pemiga mengaku amat menyesalkan keputusan sepihak PT PPSU. “Keputusan pemberhentian kerjasama secara sepihak tentunya melanggar kesepakatan kontrak. Apalagi keputusan itu diambil di saat proses penundaan sudah memasuki tahun ketiga,” pungkasnya, sembari berharap Gubsu Edy Rahmayadi kemudian memberi kebijakan yang berkeadilan. (*)

 

Penulis: Indra Gunawan

Email: indragunawanku@gmail.com

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com