Pansus Ranperda Perlindungan Anak Minta Perpanjangan Masa Pembahasan

Editor: dicky irawan author photo


Agiodeli.id: Ketua Panitia Khusus  (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaran Perlindungan Anak Sudari ST minta pimpinan DPRD Medan agar memperpanjang masa pembahasan Ranperda sesuai peraturan tata tertib DPRD Medan No 1 Tahun 2020. Perpanjangaan masa pembahasan guna memaksimalkan kajian dan masukan dari dinas dan pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan Sudari ST dalam laporan kinerja Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perlindungan anak dalam rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan, Senin (7/8/2023). 

Disampaikan Sudari ST sejak terbentuknya Pansus telah melaksanakan pembahasan Ranperda dengan melakukan rapat kerja dengan mengundang Dinas terkait yakni Dinas P3APM2KB Kota Medan, Bagian hukum Setda Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Kementrian Agama (KUA) Kota Medan, Bapenda Kota Medan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

Selain itu, Pansus juga mengundang lembaga masyarakat Kota Medan dan Forum anak di Kota Medan dalam pelaksanaan pembahasan  Ranperda guna memberikan masukan masukan dan aturan yang terbaru terkait dengan perlindumgan anak.

Kemudian untuk menambah pengayaan dan perbandingan isi Ranperda serta mendapatkan informasi dan kajian teknis yang lebih jelas terkait perlindungan anak. Pansus juga telah mengumpulkan data pendukung dan aturan terkait perlindungan anak dari Dinas dan instansi terkait untuk dimasukkan dalam Ranperda sehingga dapat sempurna sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. (donny)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com