Ketua Komisi III DPRD Medan Sebut Perolehan Pajak dan Retribusi Belum Maksimal

Editor: dicky irawan author photo


Agiodeli.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Afif Abdillah menyebutkan bahwa perolehan pajak dan retribusi belum maksimal.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah saat rapat evaluasi kinerja dan realisasi anggaran triwulan I TA 2024 dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Senin (29/4/2024).

“Kita amati, sejumlah tempat hiburan terlalu sedikit membayar pajaknya. Mengaku tempat usahanya sepi, padahal ramai. Ke depan, perlu di lakukan kajian untuk memaksimalkan perolehan pajaknya,” pinta Afif.

Saat ini, kata Afif, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan modal Pemkot Medan PAD untuk melanjutkan pembangunan Kota Medan ke depan. 

“Jadi, perlu inovasi memaksimalkan dan menggali potensi PAD,” pinta Afif lagi.

Di sisi lain, Afif, menyampaikan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang retribusi daerah perlu direvisi. Revisi tersebut atas dasar kepentingan umum untuk perubahan retrbusi parkir dan sampah.

Sementara itu, Kepada Bapenda Kota Medan, Endar Sutan Lubis, memaparkan realisasi PAD triwulan I TA 2024 sebesar Rp403,8 miliar lebih atau naik 4 persen dibandingkan triwulan I TA 2023 hanya Rp262,2 miliar.

Untuk percepatan penerimaan PAD, terkhusus PBB, kata Endar, pihaknya melakukan pendekatan pemahaman kepada Wajib Pajak agar dapat membayar pajaknya lebih awal, tetapi bukan menunggu jatuh tempo.

“Hal itu kita lakukan terutama objek pajak potensional di BUMD atau BUMN. Bahkan ke pihak swasta pun sudah mulai kita jajaki melalui pemahaman demi mendukung percepatan pembangunan di Medan,” paparnya. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com