-->

Polemik Klinik Kecantikan dan Pasiennya, Modesta Marpaung Sarankan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Editor: dicky irawan author photo
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung S.K.M, S.Keb. (foto : ist)

Agiodeli.id - Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung S.K.M, S.Keb menyarankan agar polemik antara Klinik Kecantikan, Lulu dan pasiennya diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Kalau ada iktikad baik, bisa selesainya ini. Jadi, lebih baik dirembukkan saja secara kekeluargaan," ungkap Modesta Marpaung saat RDP di ruang Komisi 2 DPRD Kota Medan, Selasa (23/9/2025). 

Modesta menilai, masih ada celah bagi keduanya untuk bermediasi, mencari solusi terbaik terkait masalah itu. 

"Dibicarakan sajalah baik-baik. Tak usahlah sampai ke pengadilan," ujarnya. 

Diketahui, RDP yang dipimpin oleh H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., serta dihadiri Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan itu dilakukan karena, adanya pengaduan pasien Klinik Kecantikan Lulu.id Medan yang berada di Jalan Alfalah Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor. 

Laporan tersebut, terkait adanya dugaan kelalaian yang dilakukan perawat/terapis dalam proses tindakan perawatan kecantikan yang mengakibatkan adanya luka bakar di tangan pasien tersebut. 

Menyikapi masalah ini, Komisi 2 DPRD Kota Medan selaku mediator dalam permasalahan ini merekomendasikan agar permasalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai masuk ke ranah pengadilan. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com