Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.S.P. (kanan) menerima SK Penetapan Lokasi Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2022 dari Menaker Dr. Hj. Ida Fauziah, M.Si. FOTO: ISTIMEWA
AgioDeli.ID –
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyertakan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sebagai
salah satu dari 16 daerah
perluasan kesempatan kerja.
Penyertaan Kabupaten Sergai dalam Program Perluasan
Kesempatan Kerja itu secara resmi berlangsung bersamaan dengan Rembuk Nasional.
Bersama 15 kepala daerah lainnya, Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri
Tambunan, S.T., M.S.P. menerima SK Penetapan Lokasi Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2022 dari
Menaker Dr. Hj. Ida
Fauziah, M.Si. di Pullman Hotel Central Park, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Sesuai
pernyataan Menaker Ida Fauziah, ujar Adlin Umar Yusri Tambunan dalam kesempatan tersebut, penentuan lokasi Kegiatan Perluasan
Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan dilakukan berdasarkan beberapa kriteria.
Kriteria dimaksud tercantum
dalam Keputusan Menteri Nomor 38 Tahun 2022.
Adapun kriteria dimaksud adalah kawasan wisata super prioritas,
daerah terluar,
terdepan, dan tertinggal (3T), kawasan perkotaan,
kawasan berbasis potensi unggulan daerah, berbasis afirmasi, daerah kantong
pekerja migran Indonesia, daerah dengan tingkat pengangguran tinggi dan kemiskinan ekstrim, dan daerah rawan bencana.
Dirinya
menjelaskan, kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini sudah
dimulai sejak 2021 di beberapa daerah lain. Pemilihan Kabupaten Sergai dan 15
daerah lainnya didasarkan pada karakteristik dan kekhasan masing-masing. Ini,
sebutnya, merupakan tolok ukur dan model pengembangan perluasan kesempatan kerja
pada rentang tiga tahun mendatang hingga tahun 2024.
“Ibu Menteri
menyampaikan kalau program tersebut memiliki bermacam manfaat yang sangat baik.
Utamanya dalam pembangunan ketenagakerjaan dan menciptakan alternatif peluang
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di masing-masing kawasan,”
terang Wakil Bupati yang hadir didampingi Kadis Nakerkop Sergai, Drs. Fajar Simbolon, M.Si.
Bekerjasama dengan Tim IPB
Dalam hal
ini, lanjut Adlin, Kemenaker bekerjasama dengan Tim Institut
Pertanian Bogor (IPB) dan didampingi Dinas Ketenagakerjaan
Koperasi dan Usaha Mikro (Disnakerkop) Sergai telah melakukan survei di Sergai, tepatnya di Kawasan Sungai Bahbolon pada 2-5 Juni 2022. Setelah
itu, Sergai dinilai representatif
untuk turut serta dalam Program Perluasan Kesempatan Kerja.
Implementasi
program ini, menurutnya sangat
membutuhkan kolaborasi, baik dari pemerintah daerah, akademisi maupun stakeholder lainnya. “Program baik ini wajib dijalankan
dengan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terait,” tandas dia.
Selain
Sergai, 15 kabupaten/kota yang masuk dalam program ini adalah Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten
Lebak, Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Pringsewu, Kota Jakarta Timur dan Kota
Jakarta Selatan, Kabupaten Katingan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Penajam Paser
Utara, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Morowali Utara,
Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Teluk Bintuni. (sarimahdini)